Pria di Pinrang Tebas Kepala Selingkuhan Istri Pakai Parang, Pelaku Ditangkap

Pria di Pinrang Tebas Kepala Selingkuhan Istri Pakai Parang, Pelaku Ditangkap

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 25 Des 2023 19:45 WIB
Ilustrasi Parang
Foto: (iStock)
Pinrang -

Pria inisial SU (51) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap gegara menebas kepala selingkuhan istrinya inisial AB (53). Pelaku cemburu ketika memergoki istrinya berduaan dengan korban di kamar kos.

"Pelaku cemburu melihat istrinya di dalam kamar bersama korban sehingga menebas kepala korban," ujar Kasat Reskirm Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal kepada detikSulsel, Senin (25/12/2023).

Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah kost di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 20.30 Wita. Pelaku mendatangi istrinya untuk memperjelas kelanjutan pernikahan mereka setelah pisah ranjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tujuannya pelaku hendak menemui istri tentang bagaimana statusnya (kelanjutan pernikahan) karena mereka sedang pisah ranjang. Namun ternyata saat ke situ dia dapat ada laki-laki yang diduga selingkuhan istrinya," terang Risal.

Risal mengatakan, pelaku langsung menyerang pria yang bersama istrinya di dalam kamar kos tersebut menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengakui dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa emosi dan cemburu ke korban karena berpacaran atau selingkuh dengan istrinya," katanya.

Risal menuturkan pelaku diamakan di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang pada Minggu (24/12) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat ini, pelaku berada di Mapolres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti parang kami amankan," katanya.

Atas perbuatannya, SU disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 2 KHUP tentang penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun.




(hsr/asm)

Hide Ads