Pria bernama Pedriance Namserna (27) di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku, tega menganiaya istrinya, HT (21) hingga tewas. Pelaku tak terima ditegur oleh korban saat asyik pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya.
"Jadi malam itu Pedriance sedang mengkonsumsi minuman keras jenis sopi bersama rekan-rekannya, tiba-tiba ditegur oleh HT. Karena tidak terima ditegur, Pedriance langsung melayangkan pukulan sebanyak lima kali ke bagian kepala HT," ujar Kapolsek Teon Nila Serua AKP Ruston kepada detikcom, Senin (25/12/2023).
Peristiwa itu terjadi di Desa Waru, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah pada Minggu (17/12) pukul 17.00 WIT. Selain melayangkan pukulan ke kepala korban, pelaku juga menendang istrinya di bagian perut bekas operasi melahirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu pelaku kembali menendang istrinya di bagian perut bekas operasi. Iya (operasi melahirkan), korban baru saja selesai menjalani operasi sesar di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi bulan lalu," terangnya.
Melihat korban tak berdaya, lanjut Ruston, warga setempat langsung melarikan korban ke Puskesmas Layani. Sayangnya, nyawa korban tak dapat tertolong.
"Jadi saat HT dalam kondisi kritis, warga setempat langsung melarikan korban ke Puskesmas Layani, tapi nyawanya tidak tertolong," tambahnya.
Lebih lanjut Ruston mengatakan, saat menerima informasi tersebut, personel Polsek Teon Nila Serua langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat polisi tiba di lokasi, pelaku masih tampak sedang asyik mengkonsumsi miras.
"Kini pelaku sudah diamankan di Polres Maluku Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuh Ruston.
(asm/hsr)