Empat pria berinisial DD, JIW, MA dan BB menikam sadis dua pemuda inisial FR (23) dan FK (23) di rumah makan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden tersebut mengakibatkan FR tewas dengan 9 luka tikaman.
Penikaman maut itu bermula saat korban FK menegur keempat pelaku. Saat itu, keempat pelaku sedang pesta minuman keras (miras) di depan rumah karaoke di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Selasa (19/12) sekitar pukul 03.30 Wita.
"Saat kejadian ada sekelompok pemuda yang mengkonsumsi minuman keras, kemudian ditegur oleh salah satu karyawan rumah makan, korban FK," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat pelaku kemudian menghampiri FK di tempat kerjanya di Rumah Makan Ayam Bakar Taliwang. Keempat pelaku yang dalam pengaruh minuman keras langsung menganiaya FK hingga menikamnya.
"Karena tidak terima, kelompok pemuda itu langsung masuk ke rumah makan itu dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Korban FK ditikam," terang Fitrayadi.
Korban FK kemudian menyelamatkan diri dengan lari ke Rumah Makan Doa Ibu 3. FK kemudian mendapat pertolongan dari FR yang saat itu baru selesai makan.
"Korban ini berlari beberapa meter ke arah warung lain, di mana di dalam warung itu masih ada warga yang makan kemudian salah satu warga (FR) yang makan itu keluar dan melindungi FK," jelas Fitrayadi.
Para pelaku kemudian menganiaya FR yang mencoba membantu FK. FR bahkan ditikam secara membabi buta oleh keempat pelaku.
"Korban FR ini yang melindungi FK juga dianiaya para pelaku secara bersama-sama. Korban juga ditikam oleh dua orang pelaku hingga 9 tusukan," ungkapnya.
Kedua korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan pertolongan. Sementara para pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah beberapa jam dirawat di rumah sakit, korban FR meninggal dunia, sedangkan korban FK masih dirawat di rumah sakit sampai saat ini," bebernya.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan pelaku DD di Jalan Laute, Kecamatan Mandonga pada Rabu (20/12). Sedangkan JTW menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (21/12).
"Kami mengamankan 2 orang tersangka, sementara dua lagi masih dalam pengejaran," pungkas Fitrayadi.
(hsr/ata)