Ajudan Bupati Kubar Aniaya Sopir Truk Diperiksa Denpom Samarinda

Kalimantan Timur

Ajudan Bupati Kubar Aniaya Sopir Truk Diperiksa Denpom Samarinda

Riani Rahayu - detikSulsel
Jumat, 22 Des 2023 20:06 WIB
Tangkapan layar oknum ajudan Bupati Kubar aniaya brutal sopir truk. Dokumen Istimewa
Foto: Tangkapan layar oknum ajudan Bupati Kubar aniaya brutal sopir truk. Dokumen Istimewa
Kutai Barat -

Ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) Serka Daniel menjalani pemeriksaan usai video penganiayaannya terhadap sopir truk CPO perusahaan kelapa sawit bernama Andri Rahman viral. Serka Daniel diperiksa di Denpom VI/1 Samarinda.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam hal ini Denpom untuk menjalankan proses hukum, jadi kami sudah menindaklanjuti untuk proses hukum tersebut," ujar Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto kepada detikcom, Jumat (22/12/2023).

Serka Daniel saat menjalani mediasi bersama korban Andri Rahman, sopir truk CPO yang dianiaya di Kubar, Kaltim.Serka Daniel saat menjalani mediasi bersama korban Andri Rahman, sopir truk CPO yang dianiaya di Kubar, Kaltim. Foto: (Dok. Istimewa)

Namun, Kristiyanto mengaku belum bisa membeberkan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan. Sebab Serka Daniel baru diperiksa pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah nanti sanksinya apa, tentu saya tidak bisa memberikan keterangan karena nanti tergantung dari hasil penyelidikan, apakah ringan, berat atau mungkin cukup komplen satuan, itu kewenangan dari penyidik Denpom sesuai prosedurnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ajudan Bupati Kubar Serka Daniel yang melakukan penganiayaan terhadap sopir truk CPO, Andri Rahman kini dinonaktifkan dari pekerjaannya. Serka Daniel ditarik kembali ke kesatuannya Kodim 09/12 Kubar.

ADVERTISEMENT

"Diketahui anggota tersebut berinisial DN berpangkat Serka memang anggota Kodim 09/12 Kubar," ujar Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, Jumat (22/12).

Kristiyanto mengatakan Serka Daniel menjadi ajudan berdasarkan permintaan dari Bupati Kubar FX Yapan ke Kodim 09/12 Kubar. Saat itu Bupati Kubar meminta bantuan personel TNI untuk mengawal kegiatannya.

"Yang bersangkutan ini (Serka Daniel) menjadi ajudan Bupati Kubar itu memang karena atas dasar permintaan dari pak Bupati kepada Dandim untuk minta bantuan personel kepada Dandim sebagai Ajudan. Dari dasar permintaan Bupati inilah maka Dandim memberikan bantuan personel sebagai ajudan," terangnya.

Penganiayaan itu terjadi di daerah Jembatan Kinong, Kampung Jenang Danum, Kubar pada Rabu (20/12). Bupati Kubar FX Yapan pun telah meminta maaf atas insiden tersebut.

"Dia ini (korban) tidak mau kasih jalan. Wah malah dia (korban) ngomong juga di situ, akhirnya emosilah si Daniel ini dan terjadilah sesuatu yang tidak kita inginkan. Jadi melalui pertemuan hari ini, pertama saya atas nama pribadi bersama keluarga, atas nama pemerintah, dan juga atas nama ajudan saya, minta maaf," ujar Yapan saat konferensi pers, Kamis (21/12).




(ata/ata)

Hide Ads