Ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) Serka Daniel yang melakukan penganiayaan sadis terhadap sopir truk CPO, Andri Rahman kini dinonaktifkan dari pekerjaannya. Serka Daniel ditarik kembali ke satuannya Kodim 09/12 Kubar.
"Diketahui anggota tersebut berinisial DN berpangkat Serka memang anggota Kodim 09/12 Kubar," ujar Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto kepada detikcom, Jumat (22/12/2023).
Kristiyanto mengatakan Serka Daniel menjadi ajudan berdasarkan permintaan dari Bupati Kubar FX Yapan ke Kodim 09/12 Kubar. Saat itu Bupati Kubar meminta bantuan personel TNI untuk mengawal kegiatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan ini (Serka Daniel) menjadi ajudan Bupati Kubar itu memang karena atas dasar permintaan dari pak Bupati kepada Dandim untuk minta bantuan personel kepada Dandim sebagai Ajudan. Dari dasar permintaan Bupati inilah maka Dandim memberikan bantuan personel sebagai ajudan," terangnya.
Lebih lanjut, Kristiyanto menyebut, usai penganiayaan tersebut, korban dan pelaku telah sepakat berdamai. Serka Daniel akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
"Itu sudah dilakukan pertemuan korban dengan keluarganya, bapak ibunya, termasuk pelaku oknum DN ini di Makodim Kubar, tadi malam jam 08.00 Wita dan tercipta kesepakatan bahwa mereka saling memaafkan, selesai secara damai. Memang secara personal sudah mencapai secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan dari pihak korban, dan pelaku juga sudah bertanggung jawab bersedia untuk membiayai pengobatan atas luka yang diderita oleh korban," papar Kristiyanto.
Terkait posisi pengganti Daniel sebagai ajudan Bupati Kubar, Kristiyanto mengatakan bahwa pihak Kodim tidak melakukan pergantian personel. Namun tidak menutup kemungkinan jika Bupati Kubar ingin meminta bantuan lagi, pihaknya akan menugaskan kembali personel lainnya.
"Untuk sampai saat ini penggantinya kita serahkan ke Pak Bupati, dari satuan meng-cancel atau tidak melakukan pergantian personel Kodim, kalau misalnya pak Bupatinya mau (Daniel) itu kalau Dandim pun tidak akan mengizinkan sudah. Istilahnya kita sudah menutup pintu Daniel ini untuk menjadi ajudan karena tindakannya tersebut," kata dia.
"(Kalau ada permintaan lagi) Bisa, nanti sesuaikan prosedurnya bersurat kembali," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu terjadi di daerah Jembatan Kinong, Kampung Jenang Danum, Kubar pada Rabu (20/12). Bupati Kubar FX Yapan pun telah meminta maaf atas insiden tersebut.
"Dia ini (korban) tidak mau kasih jalan. Wah malah dia (korban) ngomong juga di situ, akhirnya emosilah si Daniel ini dan terjadilah sesuatu yang tidak kita inginkan. Jadi melalui pertemuan hari ini, pertama saya atas nama pribadi bersama keluarga, atas nama pemerintah, dan juga atas nama ajudan saya, minta maaf," ujar Yapan saat konferensi pers, Kamis (21/12).
(ata/ata)