Ibu-Anak Serang Mobil Dinsos Makassar gegara Tak Terima Anjal Dirazia

Ibu-Anak Serang Mobil Dinsos Makassar gegara Tak Terima Anjal Dirazia

Muhammad Darwan - detikSulsel
Jumat, 22 Des 2023 19:19 WIB
Polisi tangkap ibu dan anak rusak mobil Dinsos Makassar saat razia anjal.
Foto: Polisi tangkap ibu dan anak rusak mobil Dinsos Makassar saat razia anjal. (Muhammad Darwan/detikSulsel)
Makassar -

Wanita bernama Yuli (44) dan anaknya bernama Risal (28) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerang mobil Dinas Sosial (Dinsos). Pelaku menyerang dengan memukulkan batu ke mobil Dinsos Makassar karena tidak terima anaknya bernama Ojim (17) terjaring razia anak jalanan (anjal).

"Saya pukul mobilnya pake tangan, terus dia nda mau buka. Ada potongan bata jadi saya ambil itu saya pukulkan, sambil saya pukul kapnya," kata Yuli kepada wartawan di Mapolsek Biringkanaya, Jumat (22/12/2023).

Razia anjal Simpang Lima Makassar ricuhRazia anjal Simpang Lima Makassar ricuh Foto: (Dok.istimewa/tangkapan layar)

Yuli berdalih, saat itu dirinya teriak dari luar mobil Dinsos Makassar sambil memukul pakai batu untuk menanyakan kemana anaknya akan dibawa. Terlebih saat itu dia juga sudah membawa kartu keluarga sebagai bukti bahwa yang dirazia tersebut adalah anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobilnya saya teriak tolong buka ini KK ku ini berkasku yang kita minta. Dibawa kemana itu anakku dikasi alamat kah atau apa supaya bisa dihubungi. Dia nda mau buka mobilnya nda mau turun juga. Jadi saya bilang, pak turun dulu mau bicara sebentar," ujarnya.

Yuli melanjutkan, pihak Dinsos Makassar yang berada di dalam mobil kemudian turun memberikan penjelasan. Dinsos Makassar pun tetap membawa anaknya yang kena razia.

ADVERTISEMENT

"Sampai ada turun satu yang bilang pulang mi bu nanti ki ditelpon. Anak ku Ojim umur 17 tahun, tidak dikasi turun dia nda kasi alamat jadi nda ditahu dimana mau diambil itu anak," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya AKP Muh Tamrin mengatakan pelaku tidak terima dengan adanya penertiban. Akhirnya mereka nekat melakukan penyerangan terhadap mobil Dinsos Makassar.

"Mereka merasa kehidupannya terganggu terkait masalah pendapatannya di jalanan," ujar tuturnya.

Atas insiden tersebut pihak Dinsos melaporkan pengrusakan mobil tersebut ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penindakan terhadap para pelaku tersebut.

"(Pelaku diamankan) ada dua sesuai dengan apa yang ada di TKP," bebernya.

Akibat perbuatannya, Yuli dan Risal saat ini ditahan di Mapolsek Biringkanaya. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Kami jerat dengan pasal 170 ayat 1 dan pasal 335 ayat 1 juncto ayat 1. Dimana dia ini secara bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap kendaraan dinas milik Dinas Sosial Kota Makassar," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pelaku pengrusakan mobil Dinsos telah ditangkap di rumahnya di Jalan Tunas Jaya Sudiang Kecamatan Biringkanaya, Kamis (21/12). Mereka kemudian amankan ke Polsek Biringkanaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pada saat itu petugas Dinas Sosial melaporkan ke unit penjagaan Polsek Biringkanaya," ujar Kapolsek Biringkanaya AKP Muh Tamrin, Jumat (22/12).

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung melakukan upaya penangkapan. Dari hasil informasi saksi mata dan video yang beredar di media sosial polisi dapat mengidentifikasi pelaku.

"Mereka (pelaku) ini satu keluarga, anak dengan ibu," sebutnya.




(ata/ata)

Hide Ads