Oknum Honorer Dinsos Makassar Perkosa Sepupu hingga Hamil 5 Bulan Ditangkap

Oknum Honorer Dinsos Makassar Perkosa Sepupu hingga Hamil 5 Bulan Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 21 Des 2023 13:00 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Foto: Dok.Detikcom
Makassar -

Oknum tenaga honorer Dinsos Makassar, MAS (25) ditangkap polisi atas aksi pemerkosaan terhadap sepupunya. Korban yang masih pelajar berusia 17 tahun itu sedang hamil 5 bulan akibat perbuatan bejat pelaku.

"Pelaku MAS pekerjaan karyawan honorer di Kota Makassar (Dinsos Makassar)" ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Syahuddin Rahman kepada detikSulsel, Kamis (21/12/2023).

Iptu Syahuddin mengatakan orang tua korban baru mengetahui putrinya sedang hamil 5 bulan pada Rabu (20/12). Mereka kemudian membuat laporan ke polisi hingga pelaku langsung ditangkap pada hari yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dan pelaku melakukan hubungan badan lebih dari satu kali hingga memasuki usia kandungan 5 bulan," katanya.

Syahuddin mengungkapkan korban dan pelaku memang masih memiliki hubungan keluarga alias sepupu. Selain itu, korban dan pelaku berdekatan tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

"Pelaku dan korban tetangga rumah serta memiliki hubungan keluarga yakni bersepupu," ungkap Syahuddin.

Sementara itu, Plt Kadinsos Makassar Armin Paera mengaku telah menerima informasi kepolisian terkait kasus yang menimpa MAS. Dia mempercayakan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

"Infonya saya sudah dapat mi juga, kan sementara ditangani pihak kepolisian," ujar Armin saat dimintai konfirmasi terpisah.

Dia mengatakan MAS sudah cukup lama menjadi honorer di Dinsos Makassar. Dia mengatakan pihaknya akan mengkaji soal nasib MAS.

"Ini kan masih sementara ditangani, kita tunggusaja,"katanya.




(hmw/asm)

Hide Ads