Dari foto yang diterima detikSulsel, pelaku kini telah berada di Mapolres Jeneponto. Pelaku menggunakan kupluk berwarna hitam dengan jaket ungu di dalamnya, serta berpakaian berwarna kuning dan bercelana pendek.
Pelaku juga terlihat duduk di sebuah sofa dengan pandangan mata kosong menatap ke arah depan. Sedangkan kedua tangan pelaku saling menggenggam.
Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono mengatakan peristiwa tersebut terjadi Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, pada Rabu sore (20/12) sekitar pukul 17.00 Wita. Aparat Polres Jeneponto yang melakukan penyelidikan langsung menangkap pelaku.
"Benar telah telah terjadi tindak pidana pembunuhan, adapun korban inisial M yang diduga dilakukan oleh lelaki berinisial R," ujar Andi Erman kepada detikSulsel, Rabu (20/12/2023).
Andi Erma mengatakan, pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi pembunuhan. Kini pelaku telah dibawa ke ruangan Satuan Reskrim Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Bahwa pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian yang kebetulan berdomisili di desa tersebut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto," kata Andi Erma.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, pelaku dan korban diketahui terlibat permasalahan terkait sengketa tanah.
"Adapun motifnya yakni persoalan sengketa lahan yakni yang terletak di Dusun Campagayya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto," sebutnya.
(asm/asm)