Sadis Ibu Muda Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Lalu Disimpan di Termos Nasi

Sadis Ibu Muda Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Lalu Disimpan di Termos Nasi

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 21 Des 2023 08:00 WIB
Wanita muda berinisial AS (22) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tega membunuh bayinya hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Foto: Wanita muda berinisial AS (22) di Samarinda ditangkap. (dok.istimewa)
Samarinda -

Ibu muda berinisial AS (22) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) membunuh bayinya hasil hubungan gelap dengan pacarnya lalu disimpan di termos nasi. AS nekat membunuh bayinya lantaran takut ketahuan hamil di luar nikah hingga melahirkan.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan AS membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan dicelupkan ke dalam gayun berisi air. Peristiwa itu terjadi di rumah AS di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Rabu (13/12).

"Iya bayi itu setelah lahir dicelupkan di dalam gayung berisi air, kemudian setelah tidak bergerak bayi itu kemudian dimasukkan ibunya ke dalam plastik dan ditaruh ke dalam termos nasi," ujar Kombes Ary Fadli kepada detikcom, Rabu (20/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya tersangka panik takut ketahuan keluarga karena bayi itu hasil hubungan gelap dia sama pacarnya," lanjut Ary.

Ary menuturkan kasus ini terungkap setelah AS dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Dirgahayu Samarinda. Saat itu, AS mengeluhkan sakit karena nyeri haid.

ADVERTISEMENT

"Setelah melahirkan, tersangka ini istirahat ternyata ari-arinya itu masih tertinggal di perut jadi kontraksi terus sampai sakit. Awalnya ngakunya haid, terus dibawa ke rumah sakit. Begitu dicek dokter ternyata pelaku habis melahirkan," terangnya.

Pihak rumah sakit kemudian melapor ke polisi terkait kondisi AS yang baru melahirkan namun bayinya tidak ada. Polisi pun mendatangi AS di rumah sakit dan mengambil keterangan.

"Jadi itu awal dari ada informasi di rumah sakit, kemudian oleh Bhabinkamtibmas dilakukan pengecekan bersama anggota Polsek," kata Ary.

AS kemudian mengakui baru saja melahirkan seorang bayi laki-laki di rumahnya. AS juga mengungkap bahwa di telah membunuh bayinya itu.

"Ketika benar ada ibu yang baru melahirkan tapi bayinya enggak ada, kemudian setelah diinterogasi disampaikan bahwa dia baru melahirkan kemudian bayinya dibunuh," bebernya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Pelaku Simpan Bayi Dalam Termos Nasi

Kombes Ary mengungkap bayi malang itu ditemukan di dalam kamar mandi di rumah AS. Saat itu, keluarga AS sempat membawa bayi itu ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Setelah itu keluarganya lari ke rumah untuk nyari terus ditemukan di dalam termos nasi dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan tetapi bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia," jelasnya.

Polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bayinya. AS dijerat Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kombes Ary.

Halaman 2 dari 2
(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads