Kronologi Wanita Muda di Samarinda Bunuh-Sembunyikan Jasad Bayi di Termos

Kalimantan Timur

Kronologi Wanita Muda di Samarinda Bunuh-Sembunyikan Jasad Bayi di Termos

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 20 Des 2023 19:30 WIB
Wanita muda berinisial AS (22) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tega membunuh bayinya hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Foto: Wanita muda berinisial AS (22) di Samarinda ditangkap. (dok.istimewa)
Samarinda - Wanita muda berinisial AS (22) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membunuh bayinya yang baru dilahirkan lalu jasadnya disembunyikan di dalam termos nasi. AS takut ketahuan keluarganya jika hamil di luar nikah hingga melahirkan.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan peristiwa itu terungkap usai AS dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Dirgahayu Samarinda dengan keluhan sakit karena nyeri haid, Rabu (13/12). Dokter yang melakukan pemeriksaan menyadari bahwa AS baru saja melahirkan.

"Setelah melahirkan, tersangka ini istirahat ternyata ari-arinya itu masih tertinggal di perut jadi kontraksi terus sampai sakit. Awalnya ngakunya haid, terus dibawa ke rumah sakit. Begitu dicek dokter ternyata pelaku habis melahirkan," kata Kombes Ary kepada detikcom, Rabu (20/12/2023).

Pihak rumah sakit yang mengetahui AS baru saja melahirkan namun bayinya tidak ada kemudian melapor ke polisi. Aparat lalu ke rumah sakit dan menemui AS.

"Jadi itu awal dari ada informasi di rumah sakit, kemudian oleh Bhabinkamtibmas dilakukan pengecekan bersama anggota Polsek," kata Ary.

Aparat kepolisian kemudian mengambil keterangan dari dokter yang memeriksa AS. Selanjutnya polisi menginterogasi AS terkait keberadaan bayinya yang baru dilahirkan.

"Ketika benar ada ibu yang baru melahirkan tapi bayinya enggak ada, kemudian setelah diinterogasi disampaikan bahwa dia baru melahirkan kemudian bayinya dibunuh," terang Ary.

Ary menuturkan pihaknya dibantu keluarga AS kemudian mencari bayi AS di rumahnya. Bayi malang itu ditemukan di dalam kamar mandi yang disimpan di dalam termos nasi.

"Setelah itu keluarganya lari ke rumah untuk nyari terus ditemukan di dalam termos nasi dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan tetapi bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia," jelasnya.

Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, AS kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. AS mengaku membunuh dan menyembunyikan bayinya lantaran takut ketahuan hamil di luar nikah.

"Alasannya tersangka panik takut ketahuan keluarga karena bayi itu hasil hubungan gelap dia sama pacarnya," ucapnya.

AS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan. AS dijerat Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ary.


(hsr/ata)

Hide Ads