Maluku Utara

8 Fakta KPK OTT Gubernur Maluku Utara Soal Dugaan Jual Beli Jabatan

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 20 Des 2023 10:00 WIB
Foto: Ari Saputra
Sofifi -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring dalam operasi tersebut.

KPK melakukan OTT di dua tempat yakni di Kota Ternate dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12). Total ada 18 orang yang ditangkap KPK.

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari detikNews, Selasa (19/11/2023).


Dirangkum detikcom, berikut 8 fakta KPK OTT Gubernur Maluku Utara soal dugaan jual beli jabatan:

1. Gubernur Maluku Utara Ditangkap di Hotel

Ali Fikri mengatakan operasi tersebut secara bersamaan berlangsung di Maluku Utara dan Jakarta. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap KPK di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel).

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Ali Fikri.

Dia menuturkan Abdul Gani langsung dibawa ke gedung KPK. Saat ini, Abdul Gani dan pihak lainnya yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

2. Total 18 Orang Diamankan KPK

Ali Fikri menyebut pihaknya total mengamankan 18 orang dalam operasi tersebut. Namun KPK belum merincikan para pihak yang diamankan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," ungkapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT. KPK mengatakan jumlah pihak yang diamankan masih bisa bertambah.

"Hingga saat ini masih berproses sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," katanya.

3. Diduga Terkait Korupsi Lelang Jabatan

KPK mengatakan kegiatan OTT di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan. Termasuk korupsi proyek pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari detikNews, Senin (18/12).

4. KPK Bawa 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

KPK membawa 3 orang pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait OTT tersebut. KPK juga membawa satu orang staf Pemprov Maluku Utara.

Tiga orang pejabat Maluku Utara itu dibawa melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate. Mereka diterbangkan sekitar pukul 07.15 WIT menggunakan Garuda Indonesia GA 649.

Adapun tiga pejabat Pemprov Malut yang dibawa KPK adalah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Yakub, Kadis PUPR Daud Ismail, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan, serta salah satu staf di Dinas PUPR.

Simak 4 fakta lainnya di halaman berikutnya...




(hsr/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork