8 Fakta KPK OTT Gubernur Maluku Utara Soal Dugaan Jual Beli Jabatan

Maluku Utara

8 Fakta KPK OTT Gubernur Maluku Utara Soal Dugaan Jual Beli Jabatan

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 20 Des 2023 10:00 WIB
Abdul Gani Kasuba
Foto: Ari Saputra
Sofifi -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring dalam operasi tersebut.

KPK melakukan OTT di dua tempat yakni di Kota Ternate dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12). Total ada 18 orang yang ditangkap KPK.

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari detikNews, Selasa (19/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikcom, berikut 8 fakta KPK OTT Gubernur Maluku Utara soal dugaan jual beli jabatan:

1. Gubernur Maluku Utara Ditangkap di Hotel

Ali Fikri mengatakan operasi tersebut secara bersamaan berlangsung di Maluku Utara dan Jakarta. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap KPK di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel).

ADVERTISEMENT

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Ali Fikri.

Dia menuturkan Abdul Gani langsung dibawa ke gedung KPK. Saat ini, Abdul Gani dan pihak lainnya yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

2. Total 18 Orang Diamankan KPK

Ali Fikri menyebut pihaknya total mengamankan 18 orang dalam operasi tersebut. Namun KPK belum merincikan para pihak yang diamankan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," ungkapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT. KPK mengatakan jumlah pihak yang diamankan masih bisa bertambah.

"Hingga saat ini masih berproses sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," katanya.

3. Diduga Terkait Korupsi Lelang Jabatan

KPK mengatakan kegiatan OTT di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan. Termasuk korupsi proyek pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari detikNews, Senin (18/12).

4. KPK Bawa 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

KPK membawa 3 orang pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait OTT tersebut. KPK juga membawa satu orang staf Pemprov Maluku Utara.

Tiga orang pejabat Maluku Utara itu dibawa melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate. Mereka diterbangkan sekitar pukul 07.15 WIT menggunakan Garuda Indonesia GA 649.

Adapun tiga pejabat Pemprov Malut yang dibawa KPK adalah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Yakub, Kadis PUPR Daud Ismail, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan, serta salah satu staf di Dinas PUPR.

Simak 4 fakta lainnya di halaman berikutnya...

5. Istri-Anak Gubernur Maluku Utara ke Jakarta

Istri dan anak Abdul Gani kini terbang ke Jakarta usai OTT tersebut. Pantauan detikcom, Selasa (19/12), istri Abdul Gani, Faoniah Jauhar bersama putrinya Nazlatun Ukhra tiba di Bandara Sultan Baabullah Ternate sekitar pukul 08.00 WIT.

Faoniah dan Nazlatun ke Jakarta menggunakan maskapai Batik Air dengan jadwal penerbangan pukul 09.00 WIT. Saat ditanya wartawan, Faoniah dan Nazlatun mengakui hendak berangkat ke Jakarta.

Namun keduanya tak berkomentar lebih jauh terkait tujuannya ke Jakarta. Keduanya langsung masuk ke pintu keberangkatan bandara.

6. Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp 6,4 M

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 yang dilihat detikcom, Selasa (19/12), Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki harta senilai Rp 6,4 miliar. Abdul Gani Kasuba memiliki harta berupa tanah dan bangunan, kendaraan mobil, kas, dan setara kas. Dia tercatat tidak memiliki utang.

Adapun harta tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp 5,380 miliar. Berikut ini rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate , hasil sendiri Rp 250.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate , hasil sendiri Rp 200.000.000
3. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA Halmahera Utara, hasil sendiri Rp 90.000.000
4. Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA Halmahera Selatan, hasil sendiri Rp 150.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 4.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate, hasil sendiri Rp 250.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate, hasil sendiri Rp 200.000.000
8. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA Halmahera Utara, hasil sendiri Rp 90.000.000
9. Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA Halmahera Selatan, hasil sendiri Rp 150.000.000.

Abdul Gani memiliki mobil Toyota Kijang Innova G Tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330 juta.

Kemudian, Abdul Gani memiliki kas dan setara kas Rp 673.409.184. Jadi total harta kekayaannya Rp 6.458.409.184.

Simak 2 fakta lainnya di halaman berikutnya...

7. KPK Datangi Rujab Gubernur Maluku Utara

Penyidik KPK sempat mendatangi rumah jabatan (rujab) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat melakukan OTT. Saat itu, belum diketahui apa tujuan kedatangan penyidik KPK.

Dalam foto yang diterima detikcom, penyidik juga melakukan penyegelan ruangan. Pertama yang disegel adalah Ruangan Dinas PUPR Maluku Utara. Tampak stiker KPK dipasang tepat pada pintu ruangan.

Selanjutnya, tim penyidik juga menyegel ruangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara. Tampak papan nama Imam Mahdi Hasan selaku mantan Kadis Dikbud Maluku Utara yang meninggal dunia pada 6 November 2023.

Untuk diketahui, almarhum Imam digantikan oleh Imran Yakub sebagai Kadis Dikbud Maluku Utara yang baru. Imran dilantik pada Jumat, 10 November 2023.

8. PDIP Pastikan Abdul Gani Kasuba Bukan Kadernya

Ketua DPD PDIP Maluku Utara (Malut) Muhammad Sinen memastikan Abdul Gani Kasuba bukan kader PDIP. Namun Sinen mengakui PDIP menjadi partai pengusung Abdul Gani yang berpasangan dengan Al Yasin Ali di Pilgub 2018.

"Itu (terjerat OTT) kan masalah pribadi, bukan partai. Beliau juga sampai saat ini belum diangkat menjadi kader PDIP, belum," ujar Sinen kepada detikcom, Selasa (19/12).

Sinen membenarkan bahwa PDIP menjadi kendaraan Abdul Gani di Pilgub 2018. Namun, kata dia, sejak terpilih sebagai gubernur, Abdul Gani tidak pernah lagi berkoordinasi dengan PDIP.

"Memang betul, dia (Abdul Gani) diusul oleh PDI Perjuangan, bahkan torang (kami) kerja keras memenangkan dia pada saat itu. Setelah dia jadi kan torang (kami) ini dia tinggalkan, tara (tidak) pernah koordinasi sedikit pun, kegiatan partai di Ternate kan diundang tidak pernah hadir," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads