Pria Banjarbaru Curi Uang Pernikahan Rp 33 Juta untuk Foya-foya Ditangkap

Kalimantan Selatan

Pria Banjarbaru Curi Uang Pernikahan Rp 33 Juta untuk Foya-foya Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 19 Des 2023 17:27 WIB
Pelaku pencurian di Banjarbaru diamankan polisi.
Foto: Pelaku pencurian di Banjarbaru diamankan polisi. (dok. istimewa)
Banjarbaru - Pria berinisial S (28) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi usai melakukan pencurian uang sebesar Rp 33 juta. Uang milik pria berinisial J itu rencananya akan digunakan untuk acara pernikahan.

"Benar kita amankan pelaku pencurian. Uang yang dicuri itu rencananya akan digunakan korban untuk acara pernikahan," kata Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono kepada detikcom, Selasa (19/12/2023).

Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah J, tepatnya di Komplek Balitan IV, Jalan Pasir Biru, Kecamatan Banjarbaru Utara pada Minggu (3/12) sekitar pukul 12.00 Wita. Pelaku masuk melalui jendela dan berhasil mengambil uang Rp 33 juta di dalam lemari.

"Pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela selanjutnya masuk kamar dan mengambil uang korban di lemari," terangnya.

Mengetahui uangnya dicuri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan S di kediamannya pada Rabu (13/12).

"Kita amankan pelaku di rumahnya di Jalan Bina Murni," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang tersebut telah habis digunakan S. Uang dipakai untuk membeli barang dan berfoya-foya.

"Oleh pelaku uang hasil curian digunakan bersenang-senang dan membeli barang seperti baju dan sepatu bermerek," ungkapnya.

Saat ini S telah ditahan di Polsek Banjarbaru Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.


(asm/hsr)

Hide Ads