Dua pemuda bernama Alvian (23) dan Chandra (23) ditangkap polisi usai menjambret ponsel siswi SMA berinisial DN (17) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku merampas ponsel korban saat pulang dari sekolah.
"Kedua pelaku ini melakukan pencurian kekerasan berdasarkan laporan polisi di depan SMA 9, Kelurahan Karunrung," ujar Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Kedua pelaku menjambret korban di Jalan Karunrung, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Sabtu (16/12). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap kedua pelaku di Kabupaten Gowa pada Minggu (12/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengatakan korban mengendarai motor listrik saat pulang dari sekolah. Kedua pelaku kemudian mendekati korban dan merampas ponselnya lalu meninggalkan lokasi.
"Pada saat (korban) mengendarai motor listrik kemudian tiba-tiba pelaku datang dan merampas HP milik korban," terang Yusuf.
Yusuf mengungkapkan kedua pelaku sudah berbagi tugas dalam melancarkan aksinya. Chandra bertugas sebagai joki, sedangkan Alvian sebagai eksekutor.
"Peran Chandra untuk membonceng dan yang dibonceng ini Alvian terkhusus untuk merampas hasil jarahannya," bebernya.
Yusuf menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku sudah enam kali melakukan penjambretan. Keduanya beraksi di sekitar Kecamatan Karunrung dan Tamalate.
"Di wilayah Rappocini TKP dari Karunrung, kedua ada Tidung dan Minasa Upa dan selanjutnya tiga TKP ada di Kecamatan Tamalate," kata Yusuf.
(hsr/hsr)