Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqamah, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) diserang gegara sengketa lahan antara pengelola ponpes dengan ahli waris. Belakangan, kedua belah pihak masing-masing membeberkan keterangan yang berbeda terkait adanya dugaan pelecehan saat penyerangan tersebut.
Diketahui, penyerangan di Ponpes Darul Istiqamah, Kecamatan Cilallang, Luwu terjadi pada Rabu (13/12) sekitar pukul 21.00 Wita. Pihak ahli waris mulanya menjelaskan jika kedatangannya hendak mengklarifikasi status kepemilikan lahan ke pengelola.
"Jadi memang keluarga yang datang malam itu di Ponpes, tapi ada juga orang-orang yang tidak dikenal," kata keluarga ahli waris Kiki Reski kepada detikSulsel, Minggu (17/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun heran karena ternyata ada orang lain yang sudah berkumpul. Keramaian yang berujung pada pecahnya kericuhan hingga bangunan di pesantren dibakar.
"Memang ada aksi pembakaran, tapi bukan dari keluarga kami," sebut Kiki.
Kiki mengaku tidak tahu pasti sosok pelaku pembakaran ponpes. Namun pihaknya justru membantu memadamkan api.
"Bahkan keluarga yang mematikan api itu, kami juga tidak tahu orang yang membakar itu," tambahnya.
Kiki juga mengklarifikasi pernyataan pengelola ponpes yang menyebut ada dugaan pelecehan terhadap santriwati. Dia menegaskan tidak ada insiden jilbab santriwati ditarik-tarik.
"Menurut keluarga kami tidak (ada) orang yang menarik jilbab santri. Yang ada malah santri-santri yang menarik jilbab tante-tante saya," tegas Kiki.
Dia menambahkan kedatangan keluarganya buntut dugaan pemukulan terhadap pamannya. Dugaan penganiayaan itu disebut dilakukan oleh pihak pengelola ponpes usai cekcok soal lahan.
"Ada cekcok dengan pengelola sampai perkelahian. Om saya dipukul, mulutnya berdarah sampai diperiksa ke rumah sakit. Kita sudah lapor ke polisi juga," ucapnya.
Kiki mengaku tidak ada maksud membuat kericuhan saat datang ke pesantren. Namun keluarganya telanjur emosi lantaran pihak pengelola dianggap bertindak seenaknya.
"Sebenarnya kami tidak mau terjadi seperti ini, kami ingin baik-baik. Tapi mereka ini seperti semena-mena ke kami, mau menguasai lahan kami tanpa ada bukti yang bisa mereka tunjukkan," tutur Kiki.
Kiki mengemukakan pihaknya terbuka untuk menjalin kerja sama dengan pihak pengelola ponpes. Namun dengan syarat pengelola bisa menunjukkan bukti fisik atas kepemilikan lahan ponpes itu.
"Kalau mereka bisa buktikan kalau lahan itu sudah diwakafkan, kami akan mundur," imbuh Kiki.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Penjelasan Pengelola Pesantren
Pengelola Ponpes Darul Istiqamah Luwu Syukran Muadz mengatakan penyerangan terjadi saat santri sedang membaca Al-Qur'an. Sejumlah orang tidak dikenal (OTK) tanpa diduga datang membuat kegaduhan yang membuat santri histeris.
"Nah langsung ada ribut-ribut di luar, ternyata sudah ada kurang lebih 50 laki-laki yang datang," ungkap Syukran kepada wartawan, Jumat (15/12).
Syukran mengatakan santriwati diduga dilecehkan saat penyerangan terjadi. Hal ini berbeda dengan pengakuan dari keluarga ahli waris yang membantah kejadian itu.
"Ada juga (pelaku) yang menarik kerudung santriwati, itu pelecehan," ungkapnya.
Dia menuturkan para OTK turut membakar salah satu bangunan ponpes. Api menyala tepatnya di bagian dapur.
"Mereka membakar salah satu bagian bangunan pesantren, tapi tidak sempat menyebar apinya karena langsung dipadamkan," ujar Syukran.
Fasilitas dapur pun porak-poranda akibat penyerangan. Setelah penyerangan itu, pengelola mengungsikan 90 santri ke salah satu cabang Ponpes Darul Istiqamah yang berada di Kecamatan Suli, Luwu.
"Jadi kita inisiatif ungsikan sementara, orang tua santri juga takut jangan sampai ada penyerangan lanjutan," sebut Syukran.
Sebagai informasi, Polres Luwu baru mengamankan pria berinisial BS (45) yang diduga pelaku pembakaran ponpes pada Kamis (14/12). Penyidik masih mengidentifikasi jumlah pelaku yang terlibat dalam penyerangan itu.
Kementerian Agama (Kemenag) Luwu mengaku jika kasus ini ada kaitannya dengan status kepemilikan lahan. Mediasi antara pengelola dan ahli waris sudah berkali-kali dilakukan namun tidak ada kesepakatan.
"Awalnya itu sudah ada titik temu, sudah mau tanda tangan, tapi pas di akhir pertemuan mediasi, dari pihak ahli waris tidak sepakat lagi, sehingga tidak terjadi kesepakatan," ucap Kepala Kanwil Kemenag Luwu Nurul Haq saat dihubungi, Minggu (18/12).
Pihaknya pun tidak mau terlalu jauh terlibat dalam perkara sengketa lahan itu. Dia meminta kedua belah pihak agar perkara itu diproses di pengadilan ketimbang main hakim sendiri.
"Jadi kami jelas arahkan untuk proses hukum di pengadilan saja. Jadi siapapun yang menang di jalur hukum ya kita tindaklanjuti," jelasnya.