Ponpes di Luwu Diserang gegara Lahan, Kemenag Minta Diproses di Pengadilan

Ponpes di Luwu Diserang gegara Lahan, Kemenag Minta Diproses di Pengadilan

M Riyas - detikSulsel
Minggu, 17 Des 2023 17:30 WIB
Kondisi bagian bangunan di Ponpes Darul Istiqamah Luwu usai dibakar.
Foto: Kondisi bagian bangunan di Ponpes Darul Istiqamah Luwu usai dibakar. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Luwu -

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta agar kasus sengketa lahan yang berujung penyerangan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqamah diselesaikan lewat pengadilan. Pihaknya tidak ingin persoalan ini mengganggu aktivitas belajar santri.

"Jadi kami jelas arahkan untuk proses hukum di pengadilan saja. Jadi siapapun yang menang di jalur hukum ya kita tindaklanjuti," ucap Kepala Kanwil Kemenag Luwu Nurul Haq kepada detikSulsel, Minggu (17/12/2023).

Nurul Haq mengatakan kasus ini sudah beberapa kali dimediasi. Pengelola ponpes dan ahli waris sudah dipertemukan untuk bersama-sama mengelola pondok itu namun tidak ada titik temu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya itu pak sudah ada titik temu, sudah mau tanda tangan, tapi pas di akhir pertemuan mediasi, dari pihak ahli waris tidak sepakat lagi, sehingga tidak terjadi kesepakatan," ucapnya.

Dia tidak merinci kapan terakhir kali media itu dilakukan. Unsur Forkopimda Luwu sudah dihadirkan untuk memfasilitasi, hingga ahli waris dan pengurus yayasan disarankan menempuh jalur hukum jika masing-masing pihak mengklaim atas kepemilikan lahan itu.

ADVERTISEMENT

"Jadi berdasarkan kesepakatan kita bersama, ya silakan lanjutkan saja ke proses hukum tapi jangan menghalangi anak-anak untuk belajar. Karena itu kan sekarang dalam proses pembelajaran sehingga kita sampaikan untuk tidak dihalangi, jangan ditutup," tutur Nurul Haq.

"Kalau masalah tanah, kami tidak punya urusan di situ, itu Kementerian Agama tidak persoalkan masalah tanah yang penting anak-anak bisa belajar," tambahnya.

Dia berharap agar kedua belah pihak tetap tenang dan tidak terprovokasi atas insiden yang terjadi. Kemenag Luwu juga memastikan santri dan santriwati yang diungsikan sementara tetap melanjutkan pembelajaran.

"Harapan kami proses belajar mengajar tetap berlangsung, kami berharap seperti itu. Tapi kami tetap ikuti prosesnya dan terus memantau, jadi siapapun yang menang, kami ikuti putusan pengadilan," tegas Nurul Haq.

Diketahui, Ponpes Darul Istiqamah, Kecamatan Cilallang, Luwu diserang orang tidak dikenal (OTK) hingga salah satu bangunannya dibakar sejumlah orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu (13/12) malam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kasus itu namun santriwati dilaporkan mengalami pelecehan.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan kasus ini dilatarbelakangi sengketa lahan. Pihak keluarga ahli waris bahkan sudah membangun tembok di sekeliling ponpes yang menghalangi akses keluar-masuk santri.

"Yang melatarbelakangi ini karena ada sengketa pengurusan yayasan, kepemilikan lahan ponpes," ungkap Arisandi, Jumat (15/12).

Polisi mengaku sudah mengidentifikasi 2 orang pelaku pembakaran ponpes. Dari hasil penyelidikan, satu di antaranya yakni pria berinisial BS (45) ditangkap dan menjalani pemeriksaan.




(sar/ata)

Hide Ads