"Tim berhasil mengamankan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Kabupaten Majene," ujar Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).
Ketiganya masing-masing berinisial RL (58) warga Sidrap, RB (50) dari Tana Toraja, dan BH (49) warga Pinrang. Mereka melakukan pencurian ternak di Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Majene pada Kamis (14/12).
"Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Ulidang," terangnya.
Budi menuturkan pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil Avanza dengan nomor polisi DD 1290 KZ. Pihaknya lantas melakukan pengejaran dengan membagi 2 tim usai mendapatkan informasi masyarakat.
"Aksi kejar-kejaran berlangsung selama 2 jam. Tim Passaka mencoba menghentikan kendaraan pelaku, namun pelaku melarikan diri dan bahkan nekat menabrak petugas," bebernya.
Tak sampai di situ, pengejaran berlangsung ke dalam hutan lantaran pelaku melompat ke sungai. Ketiga pelaku yang bersembunyi di gedung sekolah dan rumah warga berhasil ditangkap pada Jumat (15/12) dini hari.
"Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 ekor kambing, 1 HP merek Oppo warna hitam, 1 HP merek Nokia warna hitam dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi DD 1290 KZ," ungkap Budi.
Budi menambahkan aksi pencurian ini dilakukan oleh 5 orang, sementara 2 lainnya masih buron. Ia menjelaskan ketiga pelaku yang ditangkap merupakan residivis di kasus yang sama dan sudah berulang kali beraksi di wilayah Polewali Mandar dan Majene.
"Ketiga pelaku adalah residivis dari kasus serupa. Untuk 2 orang (rekan pelaku) masih buron," pungkasnya.
(hmw/hsr)