Seorang bocah berinisial VN (12) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami luka akibat terkena lemparan golok saat dua kelompok warga terlibat bentrok. Polisi kini menyelidiki pelaku yang melempar golok tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan siapa sih yang melempar golok ini. Karena itu yang kelahi ramai, sesuai yang viral itu perkiraan ada 7 orang," ujar Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah kepada detikcom, Jumat (15/12/2023).
Bentrokan tersebut terjadi di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang pada Senin (27/12) petang. Saat itu, korban dan warga lainnya tengah menyaksikan perkelahian dua kelompok tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya itu ada perkelahian di gang tersebut (depan rumah korban), nah korban ini adalah salah satu yang menjadi penonton diperkelahian hari itu," terang Ade.
Ade menjelaskan, di tengah perkelahian dua kelompok tersebut, sebuah golok tiba-tiba melayang dan mengenai kening bocah tersebut hingga robek. Keluarga korban kemudian mengadu ke polisi.
"(Robek) iya kena di keningnya, jadi (korban) datang ke kami awalnya pengaduan tentang penganiayaan," kata dia.
Ade turut meluruskan terkait viralnya peristiwa tersebut yang disebut tidak berproses di kepolisian. Ade membeberkan jika kasus tersebut baru menjadi laporan polisi (LP) pada Kamis (14/12) dan sampai saat ini belum diketahui siapa yang melempar golok tersebut.
"Jadi dari tanggal 27 sampai Rabu kemarin masih pengaduan, baru naik LP di hari Kamis kemarin. Saat itu sudah kami amankan Mahmud Cs 1x24 jam, hanya saja dari sekian orang yang kelahi ini belum ada saksi yang melihat siapa yang melempar golok ini," jelasnya.
Saat ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Mereka yang diperiksa dari keluarga korban maupun dari dua kelompok yang berkelahi.
"Nah ini yang masih kami lakukan penyelidikan (terkait penyebabnya), kalau barang bukti jelas ada golok dan korbannya, tetapi saksi yang melihat, penyebab perkelahian saat itu dan berapa banyak terlibat ini yang masih didalami. Rencana hari ini gelar perkara," pungkasnya.
(hsr/sar)