Fakta-fakta Istri Bantu Suami Perkosa Putrinya hingga Korban Hamil 2 Kali

Fakta-fakta Istri Bantu Suami Perkosa Putrinya hingga Korban Hamil 2 Kali

Riani Rahayu - detikSulsel
Selasa, 21 Nov 2023 11:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Kubu Raya -

Pria berinisial BA (46) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil. Mirisnya, ibu kandung korban, AA (45) turut membantu aksi bejat suaminya dengan menggugurkan kandungan korban.

Peristiwa itu terjadi di rumah pasangan suami istri (pasutri) tersebut sejak Februari 2020 hingga November 2023. Kedua pasutri tersebut telah diamankan di Mapolres Kubu Raya atas laporan kakak korban pada Rabu (8/11).

Dirangkum detikcom, Selasa (21/11/2023), berikut fakta-fakta istri bantu suami perkosa putrinya hingga korban hamil 2 kali:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Korban Hamil 2 Kali

Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan pelaku pertama kali melancarkan aksi bejatnya saat korban sedang tidur di kamarnya. Sejak saat itu, pelaku berulang kali menyetubuhi korban.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, korban sedang tidur di kamar kemudian tersangka menggendong dan membawa korban ke kamar belakang hingga melakukan persetubuhan," ujar Aiptu Ade, Sabtu (18/11).

ADVERTISEMENT

Ade mengatakan korban hamil dua kali dan sebanyak itu pula menggugurkan kandungannya. Pada kehamilan kedua, ibu korban turut membantu sang putri menggugurkan kandungannya.

"Jadi pemerkosaan itu terjadi dari 2020, akibat itu korban mengalami hamil sebanyak 2 kali. 2 kali itu satu kali digugurkan sama bapaknya, satu kali digugurkan sama mamanya," terang Ade.

2. Korban Dipaksa Gugurkan Kandungan

Ade menuturkan perbuatan pelaku membuat korban hamil untuk pertama kalinya pada Juni 2022. Korban pun dipaksa menggugurkan kandungannya dengan diberikan obat-obatan oleh pelaku.

"Korban dua bulan terlambat datang bulan dan saat periksa sudah hamil, lalu tersangka menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat-obatan dan sengaja melakukan pekerjaan berat," terangnya.

Korban mengalami keguguran, namun pelaku tidak berhenti menyetubuhi korban. Pelaku kembali menyetubuhi korban berulang kali hingga korban hamil yang kedua kalinya pada November 2022.

"Di sini istrinya sudah tau kalau korban diperkosa dan hamil, lalu ibu korban menyuruh korban meminum jamu dan nanas muda dicampur ragi agar keguguran," jelasnya.

3. Pelaku Ancam Ibu Korban

Ade mengungkap ibu korban sempat melarang suaminya saat hendak memperkosa korban. Pelaku saat itu lantas mengancam dengan meminum cairan pestisida sehingga AA khawatir.

"Dia mengancam bunuh diri setelah ketahuan itu, dua kali melakukan percobaan bunuh diri. Karena ibu korban tidak bisa kehilangan pelaku akhirnya dituruti dengan menggugurkan kandungan korban," tuturnya.

Ironisnya, aksi bejat BA terus menjadi-jadi dan ibu korban terus berpihak ke pelaku. Ibu korban bahkan memohon agar putrinya bersedia melayani nafsu bejat ayahnya.

"Jadi ibu korban memohon agar korban mau (disetubuhi) karena katanya ayahnya sedang sakit dan umurnya sudah tak lama lagi dan akhirnya korban kembali disetubuhi berulang lagi dan berulang kali sampai tahun 2023," paparnya.

Simak 2 fakta lainnya di halaman berikutnya...

4. Kondisi Korban Memprihatinkan

Aiptu Ade mengungkap bahwa kondisi korban kini sangat memprihatinkan. Korban tak mau lagi bertemu dengan kedua orang tuanya itu.

"Kondisi korban akibat perbuatan orang tuanya dia mengalami traumatik dan tidak mau lagi bertemu dengan orang tuanya," ujar Aiptu Ade Surdiansyah, Senin (20/11).

Menurut Ade, alasan utama korban tak mau lagi bertemu kedua pelaku sekaligus orang tuanya karena merasa tidak aman. Ade turut menyesalkan kondisi ini karena kedua pelaku seharusnya memberikan perlindungan ke korban.

"Seharusnya sebagai sosok pelindung, pengayom, dan melindungi anak tetapi menjadi binatang buas yang memangsa anaknya sendiri," cetus Ade.

5. Pelaku Genit ke Korban Sejak SD

Ade menambahkan pihaknya masih mendalami sejak kapan aksi bejat pelaku BA ini dilakukan kepada korban. Sebab dari pernyataan pelapor, ayahnya memang sudah genit ke adiknya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.

"(Diperkosa usia 13 tahun) iya betul sekali. Tetapi ini masih kami dalami, apakah betul dari usia segitu dia dicabuli," katanya.

"Karena pengakuan dari pelapor (kakak korban) kalau bapaknya ini sudah genit sama adiknya dari SD. Jadi masih kami dalami kapan kiranya dia mulai dicabuli sebelum akhirnya diperkosa," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads