4 Mobil-Rumah Pelaku Disita
Kasubdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Bayu Wicaksono mengungkapkan pihaknya menyita berbagai barang bukti. Beberapa diantaranya empat unit mobil hingga rumah beserta tanahnya.
"Barang buktinya ada rumah beserta tanahnya," ujar Kompol Bayu Wicaksono kepada detikSulsel, Kamis (14/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu mengatakan rumah beserta tanahnya tersebut terletak di Jalan Saoraja, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap. Sementara empat unit mobil yang disita ialah Toyota Fortuner dan Honda CRV.
"Kemudian Toyota Calya dan Honda Brio," sambung Kompol Bayu.
Tak hanya rumah dan mobil, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa sepeda motor NMAX, drone, hingga berbagai jenis handphone. Berikut rinciannya.
![]() |
Barang bukti yang disita:
1. Rumah beserta tanahnya di Jalan Saoraja, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidenreng Rappang
2. Satu unit mobil Toyota Fortuner 2.8 VRZ dengan nomor polisi DD 1114 MA Wama Hitam
3. Satu unit motor Yamaha NMAX warna biru dengan nomor polisi DD 8702 YG
4. Satu unit handphone Ipad Pro 11 Inch warna abu-abu
5. Satu unit drone DJI Mavic Air 2 warna abu-abu beserta remote control dan charger
6. Satu unit Apple Watch Series 7 dengan ukuran 45 milimeter warna biru navy
7. Satu unit mobil Toyota Honda CR-V 15 dengan nomor polisi DD 1970 QC
8. Satu unit Toyota Calya dengan nomor polisi DD 1391 SY
9 . Satu unit Honda Brio Satya dengan nomor polisi B 1443 VZA
10. Satu unit handphone iPhone 14 Pro Max warna ungu
11. Satu unit handphone iPhone 14 Pro Max warna silver
12. Satu buah jam tangan merk Bos warna hitam
(hmw/hsr)