2 Pasutri di Sidrap Cuan Rp 4,6 Miliar Modal Tipu-tipu di Medsos

2 Pasutri di Sidrap Cuan Rp 4,6 Miliar Modal Tipu-tipu di Medsos

Rania Al-Syam - detikSulsel
Jumat, 15 Des 2023 08:40 WIB
Penampakan 4 unit mobil yang disita dari 2 pasutri pelaku penipuan online Rp 4,6 miliar di Sidrap. Rania/detikSulsel
Foto: Penampakan 4 unit mobil yang disita dari 2 pasutri pelaku penipuan online Rp 4,6 miliar di Sidrap. Rania/detikSulsel

4 Mobil-Rumah Pelaku Disita

Kasubdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Bayu Wicaksono mengungkapkan pihaknya menyita berbagai barang bukti. Beberapa diantaranya empat unit mobil hingga rumah beserta tanahnya.

"Barang buktinya ada rumah beserta tanahnya," ujar Kompol Bayu Wicaksono kepada detikSulsel, Kamis (14/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu mengatakan rumah beserta tanahnya tersebut terletak di Jalan Saoraja, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap. Sementara empat unit mobil yang disita ialah Toyota Fortuner dan Honda CRV.

"Kemudian Toyota Calya dan Honda Brio," sambung Kompol Bayu.

ADVERTISEMENT

Tak hanya rumah dan mobil, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa sepeda motor NMAX, drone, hingga berbagai jenis handphone. Berikut rinciannya.

Dua pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlibat penipuan online senilai Rp 4,6 miliar ditangkap.Dua pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlibat penipuan online senilai Rp 4,6 miliar ditangkap.

Barang bukti yang disita:

1. Rumah beserta tanahnya di Jalan Saoraja, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidenreng Rappang

2. Satu unit mobil Toyota Fortuner 2.8 VRZ dengan nomor polisi DD 1114 MA Wama Hitam

3. Satu unit motor Yamaha NMAX warna biru dengan nomor polisi DD 8702 YG

4. Satu unit handphone Ipad Pro 11 Inch warna abu-abu

5. Satu unit drone DJI Mavic Air 2 warna abu-abu beserta remote control dan charger

6. Satu unit Apple Watch Series 7 dengan ukuran 45 milimeter warna biru navy

7. Satu unit mobil Toyota Honda CR-V 15 dengan nomor polisi DD 1970 QC

8. Satu unit Toyota Calya dengan nomor polisi DD 1391 SY

9 . Satu unit Honda Brio Satya dengan nomor polisi B 1443 VZA

10. Satu unit handphone iPhone 14 Pro Max warna ungu

11. Satu unit handphone iPhone 14 Pro Max warna silver

12. Satu buah jam tangan merk Bos warna hitam


(hmw/hsr)

Hide Ads