3 Penyerang Pria hingga Tewas di Jeneponto Ditangkap!

3 Penyerang Pria hingga Tewas di Jeneponto Ditangkap!

Muhammad Darwan - detikSulsel
Kamis, 14 Des 2023 15:11 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jeneponto -

Polisi menangkap tiga pria terkait kasus penyerangan yang menewaskan pria bernama Rustam alias Ubas (38) di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku diringkus di tempat yang berbeda.

"Penangkapan terduga pelaku penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

Para pelaku penganiayaan tersebut masing-masing bernama Hamzah (43), Nur Fahri Angga Rekza (23) dan Rian Wijaya (22). Dua nama terakhir ditangkap saat berada di Makassar, Rabu (13/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Sementara Hamzah ditangkap) di Lingkungan Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kabupaten Jeneponto," sebut Bakri.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, korban Ubas tewas diserang di Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonrokassi Kecamatan Tamalatea, Minggu (10/12), sekitar pukul 17.14 Wita. Bakri mengatakan pelaku penyerangan itu berasal dari Desa Barandasi.

"Orang yang diduga dari Barandasi spontan langsung dalam keadaan emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memarangi Ubas dengan sebilah parang," ujar AKP Bakri.

"Korban tidak sempat diselamatkan karena korban kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia," katanya.




(hmw/sar)

Hide Ads