Polrestabes Makassar membantah melakukan intimidasi terhadap pelapor kasus penipuan mobil bernama Erick Ivander Wijaya (23). Polisi mengatakan pihaknya sudah menangani laporan pemuda tersebut.
"Intinya tidak ada intimidasi dan intimidasinya itu yang seperti apa? Sedangkan kita penyidik mengarahkan dan itu pelapor sudah diperiksa," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Sabtu (9/12/2023).
Kompol Dharma mengatakan Erick melaporkan kasus penipuan dan penggelapan terhadap pemilik rekening bernama Maesyaroh dan pemilik mobil bernama Marsel. Menurut Dharma, laporan tersebut juga sempat dibuat di Polda Sulsel namun dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.
"Satu (laporannya) di Polda, satu di Polrestabes Makassar. Polda limpahkan ke Polrestabes, jadi dua LP ditangani," ucap Dharma.
Dharma menuturkan kasus penipuan yang menimpa Erick merupakan kejahatan online. Dia mengaku pihaknya butuh waktu.
"Namanya sobis (penipuan online) butuh proses cari tahu pelaku," tutur Dharma.
Dharma menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, justru Erick sebagai pelapor pernah mendatangi rumah pemilik mobil. Erick berusaha meminta mobil tersebut.
Padahal, lanjut Dharma, Erick telah mengambil STNK dan BPKB kendaraan dari pemilik mobil saat mereka bertemu sebelumnya. Namun pada saat itu pemilik mobil tidak ingin memberikan kendaraannya karena uang yang ditransfer pelapor tidak masuk ke rekeningnya.
"Disampaikan di berita (pemberitaan) STNK dan BPKB ada di pemilik mobil. Padahal STNK dan BPKB ada di Erick, tapi mobilnya ada di pemilik," tutur Dharma.
Dharma menegaskan kasus ini berhubungan dengan kejahatan penipuan online modus segitiga. Pembeli dan pemilik mobil sama-sama menjadi korban.
Dharma mengatakan Erick mentransfer uang pembelian mobil kepada pelaku penipuan. Sedangkan pemilik mobil juga diarahkan oleh pelaku penipuan untuk bertemu dengan pelapor melakukan cash on delivery (COD).
"Jadi segitiga, yang transfer siapa dan yang ketemu siapa itu berbeda. Dia transfer ke orang yang tidak dikenal juga dan pemilik mobil diarahkan untuk bertemu dengan pelapor," kata Dharma.
Dugaan Intimidasi Versi Erick Ivander Wijaya, simak di halaman berikutnya...
            
            
                Simak Video "Video Pengakuan Pembakar Pos Polisi di Makassar: Nggak Tahu, Bodoh Saya"
    
            
            (hmw/hsr)