Perampok di Maros Todong Karyawan SPBU Pakai Badik-Gasak Uang Rp 110 Juta

Perampok di Maros Todong Karyawan SPBU Pakai Badik-Gasak Uang Rp 110 Juta

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 08 Des 2023 10:15 WIB
Pria bernama Yusuf (39) ditangkap polisi usai merampok sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Pria bernama Yusuf (39) ditangkap polisi. (dok.istimewa)
Maros -

Pria bernama Yusuf (39) ditangkap polisi usai merampok sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam karyawan SPBU pakai badik lalu menggasak uang Rp 110 juta.

"Betul telah terjadi pencurian dengan kekerasan di SPBU Kasuarrang, Maros. Pelaku sudah kami amankan kurang dari 24 jam," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada detikSulsel, Jumat (8/12/2023).

Peristiwa itu terjadi di SPBU Kasuarrang, Kecamatan Lau, Maros pada Kamis (7/12) sekitar pukul 11.39 Wita. Pelaku mulanya masuk ke kantor SPBU Kasuarrang lalu menodongkan badiknya ke seorang karyawan bernama Mardawiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat pelaku ke lantai dua dia melihat karyawan SPBU yang sementara menghitung uang dan langsung mengeluarkan badik. Pelaku kemudian mengambil uang yang ada di dalam ruangan itu sebanyak Rp 110 juta," terang Kompol Benny.

Pihak SPBU kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lau. Anggota Polres Maros dibantu Resmob Polda Sulsel kemudian menangkap pelaku di Kota Makassar, dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wita.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hasil penyelidikan anggota terduga pelaku diketahui berada di Poros Pattene, Kota Makassar. Kemudian anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," kata Benny.

Benny menjelaskan pelaku berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai kakinya.

"Pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis lebih lanjut. Kemudian pelaku kami serahkan beserta barang bukti ke Polsek Lau, Polres Maros," pungkasnya.




(hsr/sar)

Hide Ads