2 Pria Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi di Berau Ditangkap

2 Pria Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi di Berau Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 05 Des 2023 14:46 WIB
Barang bukti 5 ton BBM subsidi di Berau, Kaltim. Dokumen Istimewa
Foto: Barang bukti 5 ton BBM subsidi di Berau, Kaltim. Dokumen Istimewa
Berau -

Dua pria berinisial AI (30) dan ID (24) di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai menyelundupkan 5 ton BBM bersubsidi. Kedua pelaku diamankan saat perjalanan menuju ke Kutai Timur.

"Rencananya mau dibawa ke Kutim untuk dijual kembali," ujar Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi kepada detikcom, Selasa (5/12/2023).

Suradi mengatakan kedua pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau pada Selasa (28/11) pukul 02.00 Wita. Dari tangan pelaku polisi menyita 288 jeriken yang berisi BBM Pertalite bersubsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total barang bukti yang diamankan itu ada 228 jeriken BBM dengan berat total keseluruhan 5 ton, selain itu dua mobil pikap milik pelaku yang digunakan untuk mengangkut BBM turut kita amankan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kedua pelaku telah dua kali melakukan penyelundupan BBM ke Kutim. BBM tersebut didapatkan pelaku dengan membelinya ke pengetap yang ada di Kaltara.

ADVERTISEMENT

"BBM itu dibelinya di Tanjung Selor, Bulungan sama pengetap di sana, setelah terkumpul lalu dibawa ke Kutim untuk dijual lagi," ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polres Berau guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

"Untuk ancamannya dipenjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar," pungkasnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads