Pria berinisial YB (31) di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai membunuh anak tirinya FA (13). Pelaku juga membuang jasad korban ke kebun sawit.
"Iya korban ini anak tiri dari pelaku, setelah membunuh korban mayatnya dibuang pelaku di salah satu blok di kebun sawit," ujar Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi kepada detikcom, Kamis (12/10/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di perkebunan sawit daerah Lamin, Kecamatan Teluk Bayur, Berau pada Selasa (10/10). Saat itu polisi menerima laporan keluarga korban dimana pelaku mengaku telah membunuh anak tirinya sebelum melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya jadi awalnya pelaku dulu kita amankan setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, langsung kita amankan saat di perjalanan melarikan diri di Kukar," terangnya.
Setelah menginterogasi pelaku, polisi kemudian mendatangi lokasi mayat FA dibuang. Saat itu mayat korban ditemukan dengan posisi tergelak di pinggir kebun.
"Korban ditemukan di kebun sawit tempat pelaku bekerja, mengenai luka-luka korban sementara ini kami masih menunggu hasil visum rumah sakit," ungkapnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pelaku saat ini juga masih dalam perjalanan ke Polres Berau guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk motif dan kronologi lengkapnya masih kami dalami karena sampai saat ini pelaku masih dalam perjalanan ke Polres," kata Suradi.
Sementara jasad FA telah dibawa ke kampung halaman di Kecamatan Kota Bangun, Kukar. Jenazahnya langsung disemayamkan pihak keluarga.
"Jenazah korban sudah dibawa ke kampung halamannya sendiri, sementara ibu kandung korban masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan,"pungkasnya.
(hmw/ata)