Nasib pilu dialami gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) usia diperkosa 7 orang pria secara bergiliran. Korban dijebak oleh salah satu pelaku yang merupakan temannya.
Kanit Resmob Polres Toraja Utara Bripka Simbara mengatakan pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Rantepao, Toraja Utara pada Kamis (23/11) malam. Tujuh pelaku berinisial YO (18), NP (16), WS (16), AP (17), YR (19), TA (18) dan RM (18) telah diamankan polisi.
"Jadi dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur ini ada tujuh pelaku, sudah kami amankan. Korbannya umur 15 tahun," kata Bripka Simbara kepada detikSulsel, Kamis (30/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simbara menuturkan pihaknya awalnya mengamankan pelaku YR di Jalan Serang, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Rabu (29/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Dari keterangan YR, polisi kemudian mengamankan enam pelaku lainnya termasuk yang masih di bawah umur.
"Semuanya (pelaku) masih remaja yah, ada masih di bawah umur," katanya.
Korban Dijebak Teman Pria
Simbara mengungkap kasus ini berawal saat korban janjian dengan pelaku YR yang merupakan temannya di depan sebuah gereja lalu sama-sama ke rumah YR. Selanjutnya YR meminta korban menunggu di rumahnya dengan dalih ingin ke rumah keluarganya yang tengah berduka.
"Jadi korban ini menunggu YR di dalam kamar, nah saat YR datang itu sama dengan enam temannya, yang melakukan pemerkosaan pertama adalah YR," terangnya.
Dia menjelaskan setelah YR memperkosa korban, enam orang rekannya juga ikut melakukan hal yang sama. Mereka bergantian memperkosa korban di dalam kamar.
"Setelah YR melakukan pemerkosaan enam pelaku juga ikut memerkosa korban dengan cara bergiliran masuk dalam kamar," bebernya.
Menurut Simbara, korban tidak bisa melawan para pelaku. Hal tersebut membuat korban mengalami trauma berat.
"Korban tidak bisa melawan karena tidak memiliki tenaga cukup kuat, akibatnya korban mengalami trauma berat atas kejadian itu," katanya.
Ketujuh pelaku kini telah diamankan di Polres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
"Saat diperiksa para pelaku mengakui perbuatannya itu. Kami sementara masih melakukan pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.
(hsr/ata)