Tujuh remaja di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) memerkosa gadis berusia 15 tahun secara bergiliran. Polisi telah menangkap ketujuh pelaku atas laporkan korban.
"Jadi dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur ini ada tujuh pelaku, sudah kami amankan. Korbannya umur 15 tahun," kata Kanit Resmob Polres Toraja Utara Bripka Simbara kepada detikSulsel, Kamis (30/11/2023).
Pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, pada Kamis (23/11) malam. Ketujuh pelaku masing-masing berinisial YO (18), NP (16), WS (16), AP (17), YR (19), TA (18) dan RM (18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simbara mengatakan pihaknya awalnya mengamankan pelaku YR di Jalan Serang, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Rabu (29/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Dari pengakuan YR, polisi kemudian mengamankan enam pelaku lainnya.
"Semuanya (pelaku) masih remaja yah, ada masih di bawah umur," kata Bripka Simbara.
Simbara menjelaskan korban awalnya bertemu dengan pelaku YR di depan salah satu gereja kemudian bersama-sama ke rumah YR. Pelaku YR kemudian meminta korban menunggu di dalam kamar dengan dalih ingin ke rumah keluarga yang berduka.
"Jadi korban ini menunggu YR di dalam kamar, nah saat YR datang itu sama dengan enam temannya, yang melakukan pemerkosaan pertama adalah YR," terangnya.
Menurut Simbara, setelah YR memperkosa korban, enam pelaku lainnya juga ikut melakukan pemerkosaan dengan cara bergiliran. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat.
"Setelah YR melakukan pemerkosaan enam pelaku juga ikut memerkosa korban dengan cara bergiliran masuk dalam kamar. Korban tidak bisa melawan karena tidak memiliki tenaga cukup kuat, akibatnya korban mengalami trauma berat atas kejadian itu," ucapnya.
Saat ini tujuh pelaku sementara menjalani pemeriksaan di Polres Toraja Utara. Para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
"Saat diperiksa para pelaku mengakui perbuatannya itu. Kami sementara masih melakukan pemeriksaan lanjutan,"ujarSimbara.
(hsr/ata)