Motif Dendam di Balik Kasus 4 Pria Busur Panah Pemuda Makassar hingga Tewas

Motif Dendam di Balik Kasus 4 Pria Busur Panah Pemuda Makassar hingga Tewas

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 28 Nov 2023 07:40 WIB
Salah satu pelaku busur panah kepala pemuda di Makassar saat ditangkap polisi.
Foto: Salah satu pelaku busur panah kepala pemuda di Makassar saat ditangkap polisi. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Pemuda berinisial AK di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas diserang empat pria menggunakan busur panah. Polisi mengungkap kasus busur panah maut tersebut dipicu motif dendam para pelaku terhadap korban.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan kasus ini bermula saat kelompok korban dan kelompok pelaku terlibat perselisihan. Akibatnya, kelompok korban melakukan penyerangan terhadap kelompok pelaku di sekitar wilayah Jalan Gunung Lokon, Makassar.

"Berawal pada saat kelompok korban dan kelompok pelaku mempunyai permasalahan sebelumnya yang belum terselesaikan, kemudian kelompok korban datang ke tempat kelompok pelaku untuk melakukan penyerangan," kata Nasrullah kepada detikSulsel, Jumat (24/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan kelompok pelaku melakukan penyerangan balik ke kelompok korban di sekitar Jalan Abubakar Lambogo, Makassar pada Kamis (23/11) malam. Saat itulah korban AK terkena busur panah.

"Korban tertancap busur di bagian kepalanya," sebut Nasrullah.

ADVERTISEMENT

"Pelaku melakukan aksi balas dendam," lanjutnya.

Korban yang terkena busur di kepala sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Makassar. Namun korban dinyatakan meninggal pada Senin (27/11) atau empat hari setelah dirawat.

"Barusan saya dapat informasi sekitar jam 3 subuh (hari ini) korban meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara," ujar Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris kepada wartawan, Senin (27/11).

4 Pelaku Ditangkap!

Polisi yang menerima laporan kasus penyerangan tersebut lantas turun tangan memburu pelaku. Hasilnya, empat terduga pelaku diringkus di sejumlah lokasi di Makassar pada Jumat (24/11).

"Empat orang diamankan terkait kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan anak panah," katanya.

Keempat pelaku yang diamankan adalah Akbar Syaputra (22) dan tiga orang pelajar berinisial MFA (17), MRR (17), dan ANA (18). Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa katapel dan motor yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan.

"Barang bukti satu buah ketapel, satu buah jaket berwarna putih dan satu unit sepeda motor," tutur Nasrullah.




(hmw/hsr)

Hide Ads