Polisi menangkap empat orang pria yang melakukan pembusuran terhadap seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku melakukan aksinya lantaran hendak balas dendam kepada kelompok korban.
"Empat orang diamankan terkait kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan anak panah," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Jumat (24/11/2023).
Keempat pelaku yang diamankan adalah Akbar Syaputra (22), dan tiga orang pelajar berinisial MFA (17), MRR (17), dan ANA (18). Mereka dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Makassar di wilayah Makassar, Jumat (24/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasrullah mengatakan pembusuran ini bermula saat kelompok korban dan kelompok pelaku mempunyai permasalahan. Belakangan kelompok korban melakukan penyerangan ke kelompok pelaku di sekitar wilayah Jalan Gunung Lokon, Makassar.
"Berawal pada saat kelompok korban dan kelompok pelaku mempunyai permasalahan sebelumnya yang belum terselesaikan, kemudian kelompok korban datang ke tempat kelompok pelaku untuk melakukan penyerangan," kata Nasrullah.
Selanjutnya kelompok pelaku yang tidak terima dengan hal itupun melakukan penyerangan balik ke kelompok korban di sekitar Jalan Abubakar Lambogo, Makassar pada Kamis (23/11) malam.
"Kelompok pelaku kemudian melakukan penyerangan balik ke tempat kelompok korban dengan cara melontarkan anak panah sehingga menimbulkan korban yang di mana korban tertancap busur di bagian kepalanya," sebut Nasrullah.
Lanjut Nasrullah, motif penyerangan ini lantaran pelaku hendak balas dendam. "Pelaku melakukan aksi balas dendam," lanjutnya.
Nasrullah menuturkan, selain menangkap pelaku, beberapa barang bukti berupa katapel dan motor yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan turut diamankan. Untuk proses hukum lebih lanjut, keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diserahkan ke Polsek Makassar.
"Barang bukti satu buah ketapel, satu buah jaket berwarna putih dan satu unit sepeda motor," tutur Nasrullah.
(asm/hsr)