Oknum Putra Polisi di Takalar Setubuhi Rekan Wanita, Ini 4 Hal yang Diketahui

Oknum Putra Polisi di Takalar Setubuhi Rekan Wanita, Ini 4 Hal yang Diketahui

Nur Ainun - detikSulsel
Jumat, 24 Nov 2023 06:00 WIB
persetubuhan ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Takalar -

Seorang remaja yang merupakan putra anggota polisi di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke kepolisian atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Namun remaja berusia 17 tahun itu ternyata belum diamankan.

Persetubuhan itu terjadi di sebuah ruko di Biringbalang, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Rabu (27/9). Korban diduga disetubuhi dalam kondisi mabuk.

Dirangkum detikSulsel, Jumat (24/11/2023), berikut 4 hal yang diketahui dari kasus ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Berawal dari Korban Diajak Pesta Miras

Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Asnawi mengatakan kasus ini berawal saat korban dijemput di rumahnya oleh rekan terduga pelaku. Korban kemudian dibawa ke sebuah ruko untuk meminum minuman keras (miras).

"Korban ini dijemput oleh temannya, teman laki-laki yah yang sebelumnya itu chat si korban diajak mau minum ndak? Yah oke akhirnya mau akhirnya dijemput begitu, itu ada bukti chatnya," ujar Iptu Asnawi kepada detikSulsel, Senin (20/11).

ADVERTISEMENT

"Dijemput lah bawa ke suatu tempat minum sama-sama ditempat itu toh, minum sama-sama kemudian setelah ini berjalan minum, minum-minuman keras itu kan cowoknya itu empat ceweknya sendiri," lanjutnya.

Kemudian beberapa saat setelah itu satu persatu laki-laki tersebut meninggalkan korban dan terduga pelaku di dalam ruko. Ketika mereka hanya tinggal berdua itulah terjadi persetubuhan tersebut.

"Salah satunya itu ada yang keluar ke depan itu menelpon, ada kemudian satu kebebalan ke kamar mandi lagi buang air menurut keterangan korban dan saksi sendiri ini dan ada yang satu di suruh keluar ke depan ko dulu disuruh keluar begitu. Setelah tidak ada itu mereka berdua di dalam sedang terjadi persetubuhan," jelas Asnawi.

2. Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Paksaan

Iptu Asnawi juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan pelaku melakukan hal tersebut tanpa unsur pemaksaan. Menurutnya, keduanya melakukannya atas dasar suka sama suka.

"Dari hasil pemeriksaan korban sendiri tidak ada pemaksaan seperti itu," kata Asnawi.

Namun menurut Asnawi, kasus ini akan tetap diproses sebab korban merupakan anak di bawah umur.

"Namanya anak di bawah umur yah tetap kita ini (proses)," kata Asnawi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya....

3. Terduga Pelaku Seorang Putra Polisi

Asnawi menyebut terduga pelaku berinisial MT. Dia merupakan putra anggota polisi yang bertugas di Takalar.

"Salah satu yah itulah (anak oknum polisi)," katanya.

Kendati demikian, kata Asnawi, pihaknya akan tetap memperoses terduga pelaku. Hanya saja, terduga pelaku belum diketahui keberadaannya.

"Sementara dalam pengejaran oleh anggota. Istilahnya temannya yang lain ini temannya sudah diamankan cuma kan dari hasil pemeriksaannya dia tidak melakukan dan hasil keterangan korban sendiri dia tidak melakukan cuma sama-sama minum," pungkasnya.

4. Terduga Pelaku Sudah 2 Kali Mangkir

Iptu Asnawi mengungkapkan penyidik sejauh ini sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebanyak 2 kali. Namun terduga selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.

"Sudah, sudah dua kali dipanggil tapi tidak hadir," ujar Iptu Asnawi kepada detikSulsel, Kamis (23/11).

Atas dasar itu, polisi kini mengeluarkan surat perintah untuk membawa yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan.

"Olehnya dikeluarkan surat perintah membawa. Surat perintah membawa namanya itu," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/hsr)

Hide Ads