Siasat Anak Oknum Polisi di Takalar Mabuk Bareng Rekan Wanita-Setubuhi Korban

Siasat Anak Oknum Polisi di Takalar Mabuk Bareng Rekan Wanita-Setubuhi Korban

Nur Ainun - detikSulsel
Rabu, 22 Nov 2023 06:30 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Foto: iStock
Takalar -

Seorang remaja berusia 17 tahun di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diburu polisi atas dugaan kasus persetubuhan terhadap rekan wanitanya yang masih di bawah umur. Terduga pelaku menyetubuhi korban dengan cara mengajak korban menenggak minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Asnawi membenarkan terduga pelaku merupakan putra seorang anggota polisi yang bertugas di Takalar. Namun dia memastikan pihaknya terus menyelidiki keberadaan terduga pelaku.

"(Anak polisi) itulah yang sementara ini yah yang diduga kuat pelaku (melakukan persetubuhan) yang itu kita cari, sementara dalam pengejaran oleh anggota," kata Iptu Asnawi kepada detikSulsel, Senin (20/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, kata Asnawi, korban dijemput oleh salah satu rekannya untuk dibawa ke sebuah ruko di Biringbalang, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Takalar pada Rabu (27/9). Setibanya di ruko, korban dan empat pria termasuk terduga pelaku mengonsumsi miras bersama.

"Korban ini dijemput oleh temannya, teman laki-laki yah yang sebelumnya itu chat si korban diajak mau minum ndak? Yah oke akhirnya mau akhirnya dijemput begitu, itu ada bukti chatnya," ujar Asnawi.

ADVERTISEMENT

"Dijemput lah bawa ke suatu tempat minum sama-sama ditempat itu toh, minum sama-sama kemudian setelah ini berjalan minum, minum-minuman keras itu kan cowoknya itu empat ceweknya sendiri," lanjutnya.

Setelah mengonsumsi miras, tiga rekan pria korban beranjak pergi meninggalkan ruko. Saat itulah terduga pelaku yang tinggal berdua dengan korban melancarkan aksinya menyetubuhi korban.

"Salah satunya itu ada yang keluar ke depan itu menelpon, ada kemudian satu kebebalan ke kamar mandi lagi buang air menurut keterangan korban dan saksi sendiri ini dan ada yang satu di suruh keluar ke depan ko dulu disuruh keluar begitu. Setelah tidak ada itu mereka berdua di dalam sedang terjadi persetubuhan," jelas Asnawi.

Kepada polisi, korban dan pelaku melakukan hal tersebut tidak ada unsur pemaksaan. Namun Asnawi menegaskan pihaknya tetap mengusut kasus tersebut dengan alasan korban merupakan anak di bawah umur.

"Dari hasil pemeriksaan korban sendiri tidak ada pemaksaan seperti itu, tapi kan tetap namanya anak di bawah umur yah tetap kita ini," kata Asnawi.




(hmw/ata)

Hide Ads