Oknum putra polisi berusia 17 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih dalam pengejaran usai menyetubuhi rekannya berusia 14 tahun. Polisi menyebut terduga pelaku sudah 2 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Belum (ditangkap), masih pengejaran ini sama anggota," kata Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Asnawi kepada detikSulsel, Kamis (23/11/2023).
Asnawi mengungkapkan polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebanyak 2 kali. Namun terduga selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, sudah dua kali dipanggil tapi tidak hadir," bebernya.
Atas dasar itu, polisi kini mengeluarkan surat perintah untuk membawa yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan.
"Olehnya dikeluarkan surat perintah membawa. Surat perintah membawa namanya itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di sebuah ruko di Biringbalang, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Takalar pada Rabu (27/9). Asnawi menyebut peristiwa tersebut berawal ketika korban menerima ajakan minum minuman keras (miras) dari temannya melalui WhatsApp.
"Itu kan awalnya mereka berempat, korban ini dijemput oleh temannya, teman laki-laki yah yang sebelumnya itu chat si korban diajak mau minum ndak? Yah oke akhirnya mau akhirnya dijemput begitu, itu ada bukti chatnya. Dijemput lah bawa ke suatu tempat minum sama-sama ditempat itu toh, minum sama-sama," sebut Asnawi.
"Kemudian setelah ini berjalan minum, minum-minuman keras itu kan cowoknya itu empat ceweknya sendiri," lanjutnya.
Menurut Asnawi, korban dan terduga pelaku ditinggal pergi oleh ketiga temannya. Saat itulah persetubuhan antara korban dan terduga pelaku terjadi.
"Salah satunya itu ada yang keluar ke depan itu menelepon, ada kemudian satu kebebalan ke kamar mandi lagi buang air menurut keterangan korban dan saksi sendiri ini dan ada yang satu disuruh keluar ke depan ko dulu disuruh keluar begitu. Setelah tidak ada itu mereka berdua di dalam sedang terjadi persetubuhan," imbuhnya.
(asm/hsr)