Pak ogah berinisial MI (61) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas tuduhan melecehkan pengendara wanita. Usut punya usut, MI sudah tiga kali melakukan hal serupa.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal saat seorang wanita mengaku menjadi korban pelecehan saat hendak memutar arah di Jalan AP Pettarani, Makassar. Unggahan wanita itu akhirnya menjadi viral di media sosial.
Polisi yang mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual ini akhirnya meringkus MI di Jalan AP Pettarani, Selasa (21/11) sekitar pukul 18.00 Wita. Polisi mengatakan pihaknya bertindak setelah menerima keluhan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada keluhan masyarakat, cuman kita penanganan awal saja antisipasi. Dengan ciri yang ada kita sudah amankan (diduga pelaku). Setelah kita lakukan interogasi betul yang bersangkutan pernah melakukan hal seperti itu (pelecehan)," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala kepada detikSulsel, Rabu (22/11).
Kepada polisi, MI mengakui telah melakukan pelecehan terhadap wanita pengendara motor saat ia menjadi pak ogah di jalanan. Dia mengakui telah melakukan aksi tak senonoh itu sebanyak 3 kali.
"(Terduga pelaku) telah melakukan pelecehan kepada pengendara perempuan sebanyak 3 kali dengan cara memegang paha korban," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim dalam keterangannya, Rabu (22/11).
Halim menyampaikan peristiwa pelecehan tersebut berawal saat korban ingin memutar arah di Jalan AP Pettarani, Makassar. MI lantas membantu korban untuk memutar arah kemudian melakukan pelecehan kepada korban.
"Tiba-tiba pelaku langsung memegang paha korban dan meninggalkan tempat tersebut," ujar Halim.
Aipda Halim juga menyampaikan agar korban segera melapor ke polisi. Sebab jika korban tidak melapor, maka polisi hanya bisa melakukan pembinaan.
"(Polisi) Berusaha menghubungi pihak yang diduga korban untuk diarahkan membuat laporan. Jika korban tidak ada yang melaporkan maka akan dilakukan pembinaan dengan berkoordinasi dinas terkait," bebernya.
(hmw/hsr)