Ikbal diamankan di Jalan AP Pettarani, Selasa (21/11) sekitar pukul 18.00 Wita. Polisi mengamankan Ikbal setelah menerima pengaduan soal dugaan pelecehan yang viral di media sosial.
Dari foto yang diterima detikSulsel, pelaku memiliki warna kulit sawo matang dan rambut lurus pendek. Pelaku juga mengenakan baju berwarna putih serta kalung hitam menggantung di lehernya.
Pelecehan seksual tersebut diketahui terjadi di Jalan AP Pettarani, Makassar. Ikbal melancarkan aksinya saat korban hendak memutar arah.
"Tiba tiba pelaku langsung memegang paha korban dan meninggalkan tempat tersebut," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Polisi mendapatkan informasi pelecehan seksual tersebut setelah viral di media sosial. Polisi akhirnya mengamankan pelaku dan telah dilakukan interogasi.
"Dirinya telah melakukan pelecehan kepada pengendara perempuan sebanyak 3 kali dengan cara memegang paha korban," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan pihak kepolisian belum melakukan proses hukum lebih jauh terkait kasus pelecehan seksual tersebut karena korban belum melapor. Sehingga polisi berharap kepada korban untuk segera melapor agar proses hukum selanjutnya bisa berjalan.
"Tapi yang jadi kendala polisi karena sampai sekarang tidak ada pelaporan. Jadi masih sifatnya kita pembinaan," kata Sangkala kepada detikSulsel, Rabu (22/11).
(asm/hsr)