Ditangkap Dugaan Pelecehan, Pak Ogah di Makassar Akui Sudah 3 Kali Beraksi

Ditangkap Dugaan Pelecehan, Pak Ogah di Makassar Akui Sudah 3 Kali Beraksi

Muhammad Darwan - detikSulsel
Rabu, 22 Nov 2023 13:08 WIB
Pak Ogah di Makassar ditangkap dugaan pelecehan pengendara wanita.
Foto: Pak Ogah di Makassar ditangkap dugaan pelecehan terhadap pengendara wanita. (dok. istimewa)
Makassar - Pak ogah bernama Muh Ikbal alias MI (61) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai diduga melecehkan pengendara wanita. Ikbal mengakui telah melakukan aksi tak senonoh itu sebanyak 3 kali.

"(Ikbal) telah melakukan pelecehan kepada pengendara perempuan sebanyak 3 kali dengan cara memegang paha korban," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

Halim menyampaikan peristiwa pelecehan tersebut berawal saat korban ingin memutar arah di Jalan AP Pettarani, Makassar. Ikbal tantas membantu korban untuk memutar arah kemudian melakukan pelecehan kepada korban.

"Tiba-tiba pelaku langsung memegang paha korban dan meninggalkan tempat tersebut," ujar Halim.

Selanjutnya, kata Halim, korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut memasang pesan di media sosial. Pesan tersebut kemudian viral sehingga polisi segera melakukan upaya pengamanan.

"Selanjutnya pelaku diserahkan menuju ke Mako Polsek guna dilakukan interogasi," ungkapnya.

Halim juga menyampaikan agar korban segera melapor ke polisi. Sebab jika korban tidak melapor maka polisi hanya bisa melakukan pembinaan.

"(Polisi) Berusaha menghubungi pihak yang diduga korban untuk diarahkan membuat laporan. Jika korban tidak ada yang melaporkan maka akan dilakukan pembinaan dengan berkoordinasi dinas terkait," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Ikbal diamankan di Jalan AP Pettarani, Selasa (21/11) sekitar pukul 18.00 Wita. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala menyampaikan pihaknya melakukan penanganan awal setelah adanya pengaduan masyarakat yang tersebar di media sosial.

"Ada keluhan masyarakat, cuman kita penanganan awal saja antisipasi. Dengan ciri yang ada kita sudah amankan (diduga pelaku). Setelah kita lakukan interogasi betul yang bersangkutan pernah melakukan hal seperti itu (pelecehan)," ujar Sangkala.


(asm/hsr)

Hide Ads