"Saya maksud kalau kejadian menimpa masyarakat mestinya dilaporkan. Supaya langsung diambil orangnya," ujar Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS saat dihubungi detikSulsel, Selasa (21/11/2023).
Ikhsan mengatakan jika korban tidak membuat laporan maka pelaku tidak bisa ditindak. Dia pun menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Harus masyarakat laporkan. Kan dirahasiakan pelapor," katanya.
Dia mengarahkan agar korban membuat laporan ke polisi karena kasus ini terkait pelecehan. Namun jika korban tidak melapor maka dianggap tidak ada masalah.
"Harusnya melapor, di situ ada pos polisi Panakkukang. Kan wilayah Panakkukang, mesti dilapor ditangkap orangnya. Kalau dia diam kita anggap aman tidak ada masalah," bebernya.
Di sisi lain, Ikhsan menegaskan akan menertibkan pak ogah. Namun dia juga meminta kerja sama dari masyarakat dengan tidak memberikan uang ke pak ogah.
"Masyarakat juga masih kasih, artinya kalau tidak ada kerja sama juga dari masyarakat kita juga tidak bisa maksimal," katanya.
"Kan mereka turun dikasih uang, sama saja berarti kan mendukung kegiatan mereka. Dan ada kita punya ini slogan yaitu begini uang anda untuk sedekah bukan untuk pak ogah," lanjutnya.
Sementara dari foto pesan korban yang viral di media sosial, korban mengalami dugaan pelecehan saat hendak memutar arah di Jalan AP Pettarani. Tepatnya saat berada di depan toko Zazil Bakery.
"Saya mau kasih warning buat cewek cewek yang naik motor dan sering putar balik di Jalan AP Pettarani depan Zazil Bakery,disana ada Pak Ogah yg kurang ajar bapak bapak sering emang disana berdiri mau kasih putar balik orang tapi selalu ambil bagian dalam,waktu hari sabtu sore dia lecehkan ka,pas saya putar balik disana tiba tiba dia pegang paha ku,: tulis korban di media sosial.
"Saat itu saya shock dan tidak bisa bicara,baru sekarang saya share ini ke kita min,krn kurasa perlu ka untuk kasih aware ke yang lainnya agar lebih hati hati supaya tidak jadi korban juga seperti saya," sambungnya.
(hsr/asm)