Pria berinisial MH (49) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap 10 bocah laki-laki. Pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan iming-iming memberi uang jajan kepada korban.
"Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perbuatan cabul," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Jamal mengatakan pelaku ditangkap di Kecamatan Sampaga, Mamuju pada Rabu (22/11) sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku melakukan aksi pencabulan sejak Mei hingga November 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa pelaku sejak bulan Mei 2023 melakukan perbuatan cabul. Kejadian (peristiwa pencabulan) di rumah pelaku," terangnya.
Jamal mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya dengan modus memberi uang jajan. Total ada 10 orang anak di bawah umur yang menjadi korban.
"Korbannya kurang lebih sudah lebih 10 orang. Pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dengan memberi uang apabila mau melakukan perbuatan cabul tersebut," bebernya.
Aksi bejat pelaku terkuak usai salah satu keluarga korban melapor ke polisi. Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan, motif pelaku masih didalami," pungkasnya.
Simak Video 'Pria di Mamuju Cabuli 20 Anak Laki-laki, Korban Diimingi Uang Jajan':