Istri Bantu Suami Perkosa Putri Kandung, Kondisi Korban Memprihatinkan

Istri Bantu Suami Perkosa Putri Kandung, Kondisi Korban Memprihatinkan

Riani Rahayu - detikSulsel
Senin, 20 Nov 2023 13:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Kubu Raya -

Gadis ABG berusia 16 tahun di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diperkosa ayah kandungnya yang dibantu istri alias ibu korban. Polisi menyebut kondisi gadis ABG malang itu kini sangat memprihatinkan.

"Kondisi korban akibat perbuatan orang tuanya dia mengalami traumatik dan tidak mau lagi bertemu dengan orang tuanya," ujar Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah kepada detikcom, Senin (20/11/2023).

Menurut Ade, alasan utama korban tak mau lagi bertemu kedua pelaku sekaligus orang tuanya karena merasa tidak aman. Ade turut menyesalkan kondisi ini karena kedua pelaku seharusnya memberikan perlindungan ke korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya sebagai sosok pelindung, pengayom, dan melindungi anak tetapi menjadi binatang buas yang memangsa anaknya sendiri," cetus Ade.

Mengingat korban yang masih di bawah umur, Ade mengatakan pihaknya pun menggandeng sejumlah stakeholder. Hal tersebut untuk memastikan kondisi korban pascaperistiwa yang membuatnya trauma.

ADVERTISEMENT

"(Psikolog) ada, korban ini kan masih dalam kasus anak, anak maupun ibu selalu kita kerjasama dengan KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) dan Dinsos," jelasnya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami sejak kapan aksi bejat pelaku BA ini dilakukan kepada korban. Sebab dari pernyataan pelapor, ayahnya memang sudah genit ke adiknya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.

"(Diperkosa usia 13 tahun) iya betul sekali. Tetapi ini masih kami dalami, apakah betul dari usia segitu dia dicabuli. Karena pengakuan dari pelapor (kakak korban) kalau bapaknya ini sudah genit sama adiknya dari SD. Jadi masih kami dalami kapan kiranya dia mulai dicabuli sebelum akhirnya diperkosa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa memilukan itu dialami korban di rumahnya secara berulang kali sejak Februari 2020 hingga November 2023. Kasus ini terungkap atas laporan kakak korban ke polisi pada Rabu (8/11) lalu.

"Kami terima laporan dari kakak korban jika korban diperkosa oleh ayahnya dan hamil, seiring berjalannya penyidikan diketahui ibu korban juga terlibat menggugurkan janin korban," ujar Aiptu Ade Surdiansyah, Sabtu (18/11).

Aiptu Ade mengatakan korban sudah dua kali hamil dan semuanya digugurkan. Pada kehamilan kedua, ibu korban sudah mengetahui perbuatan bejat suaminya dan membantu korban menggugurkan kandungannya.

"Jadi pemerkosaan itu terjadi dari 2020, akibat itu korban mengalami hamil sebanyak 2 kali. 2 kali itu satu kali digugurkan sama bapaknya, satu kali digugurkan sama mamanya," terang Ade.




(hmw/sar)

Hide Ads