Dalih Pria Makassar 'Tak Sengaja' Berhubungan Sesama Jenis Sambil Live IG

Dalih Pria Makassar 'Tak Sengaja' Berhubungan Sesama Jenis Sambil Live IG

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 20 Nov 2023 08:30 WIB
Ilustrasi online shop di Instagram.
Foto: Solen Feyissa/Unsplash

T Jadi Tersangka, Pasangannya Diburu

Polisi yang telah mengamankan T telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, T ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka yang itu T," kata AKP Hamka kepada detikSulsel, Minggu (19/11).

Hamka menyampaikan dalam video tersebut T berperan sebagai wanita dengan dandanan seperti wanita pada umumnya. Ia menegaskan bahwa T melakukan hubungan sesama jenis dan menyebarkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Hubungan sesama jenis) iya," singkatnya.

Hamka mengatakan bahwa tersangka T akan ditahan mulai hari ini. T dijerat pasal mengenai penyebaran video asusila.

ADVERTISEMENT

"(T dijerat) Pasal 45 (1) junto Pasal 27 (1) UU ITE," ujarnya.



Simak Video "Video: Momen Polisi Tangkap Penjual Ketapel-Busur Panah di Makassar"
[Gambas:Video 20detik]

(hmw/hmw)

Hide Ads