Pria yang berhubungan badan sesama jenis sambil live Instagram di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ARK alias T (32) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pasangan sesama jenisnya masih diselidiki polisi.
"(Pria pasangan T) masih diselidiki," kata Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka kepada detikSulsel, Minggu (19/11/2023).
Hamka menyampaikan dalam video tersebut T berperan sebagai wanita dengan dandanan seperti wanita pada umumnya. Ia menegaskan bahwa T melakukan hubungan sesama jenis dan menyebarkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Hubungan sesama jenis) iya," singkatnya.
Hamka mengatakan bahwa tersangka T akan ditahan mulai hari ini. T dijerat pasal mengenai penyebaran video asusila.
"(T dijerat) Pasal 45 (1) junto Pasal 27 (1) UU ITE," ujarnya.
Diketahui bahwa T melakukan hubungan badan sesama jenis itu di rumah kontrakannya. Kemudian video aksinya tersebut mulai viral pada Selasa (14/11).
Kepada polisi, T mengaku video itu tidak disengaja dibuat. Ia baru menyadari perbuatannya disaksikan banyak orang ketika teman di media sosialnya menegur aksinya.
"Ditegur temannya bahwa itu (hubungan intim) sementara live. Di situ dia sadar dan mematikan HP-nya," AKP Hamka kepada detikSulsel, Sabtu (18/11).
(hmw/hsr)