Polisi menangkap T (32), pria yang melakukan hubungan intim sesama jenis dengan seorang pria lainnya sambil siaran langsung di Instagram (IG) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari keterangan pelaku, dirinya telah dua kali melakukan hubungan intim dengan pasangannya itu.
Polisi menyebut pelaku bersama pasangannya itu awalnya berkenalan di media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu di salah satu kafe di Makassar, Sabtu (11/11) malam.
"Jadi itu kan karena mereka sudah kenalan empat hari di media sosial, akhirnya ketemu langsung di salah satu kafe di Kota Makassar," ujar Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka, Sabtu (18/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamka mengungkapkan dari pertemuan itu keduanya langsung pulang bersama ke kontrakan T di Makassar, Minggu (12/11). Di situlah kemudian kedua pasangan ini melakukan pertama kalinya hubungan intim.
"Namun tidak divideokan di situ," ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, Hamka menjelaskan bahwa pelaku dan pasangan lelakinya itu kembali bertemu di rumah kontrakan T, Selasa (14/11). Pada saat itu pelaku melakukan siaran langsung di Instagram kemudian curhat dan tak lama kemudian kembali melakukan hubungan intim sesama jenis.
"Mereka ketemu di kost nya T, akhirnya terjadi dan kemudian T dari awal memegang HP dalam posisi live dia bercerita lagi bermasalah dengan pacarnya yang ada di video," Jelas Hamka.
"Kemudian dari situ secara tidak sadar mereka melakukan hubungan badan," sambungnya
(hmw/hsr)