Alasan Polisi Pulangkan 7 Mahasiswa Makassar Diciduk gegara Tak Izin Demo THM

Alasan Polisi Pulangkan 7 Mahasiswa Makassar Diciduk gegara Tak Izin Demo THM

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 18 Nov 2023 10:00 WIB
7 mahasiswa demo tanpa izin diamankan di Polrestabes Makassar.
Foto: 7 mahasiswa demo tanpa izin diamankan di Polrestabes Makassar. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Tujuh mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diciduk polisi gegara demo tanpa izin di salah satu tempat hiburan malam (THM) akhirnya dipulangkan. Mereka dipulangkan karena polisi tidak menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

Ketujuh mahasiswa tersebut melakukan demo di salah satu THM di Kecamatan Ujung Pandang, pada Rabu (15/11) malam. Mereka kemudian diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah dikembalikan mereka (7 mahasiswa) kemarin (Rabu). Kami menunggu kalau ada pihak yang melapor baru (diproses)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada detikSulsel, Jumat (17/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan mengatakan ketujuh mahasiswa tersebut melakukan aksi karena izin THM tersebut belum lengkap dari pemerintah namun sudah beroperasi.

"Tempat hiburannya dia demo. Tempat hiburan kan sudah berjalan lama baru didemo sekarang, jadi izinnya tidak lengkap kata dia," kata Ridwan.

ADVERTISEMENT

Ketujuh mahasiswa tersebut tetap akan dipanggil jika ada pihak yang merasa dirugikan membuat laporan polisi. Ridwan memastikan ketujuh mahasiswa itu akan diproses hukum.

"Bukan pembinaan, mereka dalam proses pemeriksaan. Tindak lanjutnya kalau ada pihak yang merasa dirugikan," tegas Ridwan.

Namun, jika tidak ada yang keberatan, para mahasiswa ini akan dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kalau ada merasa dirugikan baru kita proses, tapi kalau tidak dibuat surat pernyataan saja," sebut Ridwan.

Demo Tanpa Izin Polisi

Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengatakan ketujuh mahasiswa tersebut melakukan demo di THM tanpa mengantongi izin kepolisian. Mereka kemudian diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

"Jadi dia tidak memberitahukan atau menyampaikan ke Polrestabes bahwa akan berunjuk rasa mendatangi tempat-tempat hiburan," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto kepada wartawan, Kamis (16/11).

Darminto mengatakan pihaknya baru mengetahui unjuk rasa tersebut dari laporan masyarakat. Pihaknya pun langsung melakukan penertiban di lokasi.

"Jadi Polrestabes Makassar dari Jatanras dan Patmor mengamankan tujuh orang yang mendatangi tempat-tempat hiburan malam dan melakukan orasi," ucapnya.

Darminto mengatakan demo yang dilakukan ketujuh mahasiswa tersebut tidak hanya mengganggu pengunjung THM tapi juga masyarakat sekitar. Pihaknya pun memboyong ketujuh mahasiswa tersebut ke Polrestabes Makassar.

"Warga di sekitar kemudian pengunjung merasa resah dan tidak nyaman, sehingga ketujuh orang tersebut kita amankan di Polrestabes bersama motornya," katanya.




(hsr/hsr)

Hide Ads