Nasib 7 Mahasiswa Makassar Diciduk Polisi gegara Tak Izin saat Demo THM

Nasib 7 Mahasiswa Makassar Diciduk Polisi gegara Tak Izin saat Demo THM

Renhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 17 Nov 2023 09:00 WIB
7 mahasiswa demo tanpa izin diamankan di Polrestabes Makassar.
Foto: 7 mahasiswa demo tanpa izin diamankan di Polrestabes Makassar. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Nasib 7 mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diciduk polisi gegara berunjuk rasa di tempat hiburan malam (THM) tanpa izin dari kepolisian. Mereka dianggap mengganggu ketertiban umum.

Massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa itu melakukan unjuk rasa di salah satu THM di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Rabu (15/11) malam. Aparat kepolisian tidak menerima pemberitahuan terkait aksi mahasiswa yang menyoroti aktivitas THM.

"Jadi dia tidak memberitahukan atau menyampaikan ke Polrestabes bahwa akan berunjuk rasa mendatangi tempat-tempat hiburan," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darminto mengatakan pihaknya baru mengetahui unjuk rasa tersebut dari laporan masyarakat. Pihaknya pun langsung melakukan penertiban di lokasi.

"Jadi Polrestabes Makassar dari Jatanras dan Patmor mengamankan tujuh orang yang mendatangi tempat-tempat hiburan malam dan melakukan orasi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Darminto mengatakan demo yang dilakukan ketujuh mahasiswa tersebut tidak hanya mengganggu pengunjung THM tapi juga masyarakat sekitar. Pihaknya pun memboyong ketujuh mahasiswa tersebut ke Polrestabes Makassar.

"Warga di sekitar kemudian pengunjung merasa resah dan tidak nyaman, sehingga ketujuh orang tersebut kita amankan di Polrestabes bersama motornya," katanya.

Saat ini ketujuh mahasiswa tersebut masih berada di Polrestabes Makassar. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka.

"Selanjutnya malam ini dilakukan pemeriksaan dan dilihat perkembangannya," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads