Honorer Satpol PP Pemkab Bone, Kaharman (32) membunuh wanita lanjut usia (lansia), Dahlia (63) secara sadis di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi kejahatan ini dipicu ketersinggungan pelaku terhadap omongan korban.
Pembunuhan ini terjadi di rumah Dahlia yang juga dijadikan sebagai tempat jualan. Lokasinya terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Jumat (10/11) sekitar pukul 07.40 Wita.
Dirangkum detikSulsel, Jumat (17/11/2023), berikut fakta-fakta pembunuhan yang dilakukan honorer Satpol PP Bone:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban Alami 7 Luka Bacok
Peristiwa ini membuat geger warga setempat. Pasalnya korban ditemukan dalam kondisi tergeletak berlumuran darah.
"Korban tewas dengan tujuh luka bacok," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Jumat (10/11).
Rayendra mengatakan korban menderita luka terbuka pada pipi kiri dan kanan, punggung serta leher bagian belakang. Kemudian jari-jari tangan terlepas karena sabetan benda tajam.
"Jari tengah, jari manis, dan jari kelingking terlepas karena sabetan benda tajam," sebutnya.
2. Warga Lihat Pelaku Bawa Parang
Seorang warga setempat berinisial KK mengaku sempat melihat pelaku pembunuhan saat kejadian. Dia mengatakan pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya membawa parang keluar dari rumah korban.
"Sempat saya lihat pelaku pegang parang penuh darah keluar dari rumah," ujar KK kepada wartawan, Jumat (10/11).
KK mengatakan korban sedang menyiapkan jualan campurannya di dalam rumah. Setelah itu warga heboh karena mendapatkan korban tewas dalam kondisi mengenaskan.
"Tewas mengenaskan karena tangannya putus, lehernya digorok," tambahnya.
3. Pelaku Ditangkap 5 Hari Pascakejadian
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap Kaharman lima hari pascakejadian itu. Pelaku diciduk di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Rabu (15/11) sekitar pukul 22.45 Wita.
"Pelaku bekerja sebagai Satpol PP Pemkab Bone," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika saat dikonfirmasi, Kamis (16/11).
Pelaku pun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Kaharman dijerat pasal pasal 338 KUHPidana dan pasal 365 ayat 3 KUHPidana.
"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," jelasnya.
Simak fakta berikutnya di halaman selanjutnya.
4. Kaharman Ditembak gegara Kabur
Benny mengatakan pelaku sempat melarikan diri saat diamankan. Aparat pun melepaskan tembakan peringatan ke udara.
"Pelaku berusaha melarikan diri saat diamankan sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," tuturnya.
Namun tembakan peringatan dari polisi diabaikan pelaku. Polisi pun kembali menembak hingga peluru menembus kaki Kaharman.
"Pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut. Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," kata Benny.
![]() |
5. Pelaku Sakit Hati Disebut Pembohong
Polisi mengungkap motif Kaharman membunuh Dahlia. Pembunuhan ini terjadi lantaran pelaku sakit hati dengan ucapan korban yang menudingnya sebagai pembohong.
"Tersangka tersinggung karena dikatai sebagai pembohong saat datang untuk membayar utang yang sebelumnya tersangka pinjam," ujar Plh Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Adi Asrul kepada wartawan, Kamis (16/11).
Asrul mengatakan, pelaku awalnya bertemu dengan korban saat datang ke rumah. Pelaku hendak membayar utangnya kepada anak korban bernama Eka.
"Tersangka bertanya dengan mengatakan, 'ada Eka, Puang Aji?' Dan dijawab oleh korban dengan mengatakan sudah datang si pembohong," paparnya.
Pelaku sempat menyampaikan rasa keberatannya namun korban menghiraukannya. Kaharman yang tersulut emosi pun menarik parang yang dibawanya hingga menyerang korban.
6. Anak Korban Pergoki Pelaku
Asrul melanjutkan aksi pelaku menyerang Dahlia ternyata dipergoki anak korban. Pelaku awalnya menebas korban yang melarikan diri ke dapur usai menuding pelaku pembohong.
"Tersangka kemudian menebaskan parangnya ke tangan kiri korban sebanyak satu kali yang tembus ke pinggang kiri korban. Korban tetap berlari ke dapur rumahnya, kemudian tersangka menghampirinya dan menebas pipi kirinya hingga tergeletak di lantai," terangnya.
Asrul menambahkan, pelaku masih menebas leher korban yang sudah tergeletak di lantai. Saat itulah anak korban bernama Edar alias Kendor, datang dan memergoki pelaku.
"Kendor masuk ke dalam rumah dan sempat melihat tersangka memegang parang, sehingga tersangka langsung menunjuk anak korban dengan menggunakan tangan kiri yang memegang parang," ucap Asrul.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
7. Kaharman Curi Gelang Emas Dahlia
Asrul mengungkapkan Kaharman sempat mencuri gelang emas Dahli sebelum kabur. Pelaku mencuri barang berharga Dahlia setelah kepergok anak korban.
"Anak korban langsung melarikan diri dari tempat kejadian karena dikejar oleh tersangka yang memegang parang. Setelah itu, tersangka kembali mengambil empat buah gelang emas korban yang berhamburan," imbuhnya.
Asrul melanjutkan, setelah mengambil emas, pelaku lalu mengejar kembali anak korban hingga ke pinggir jalan. Namun karena tidak terkejar, pelaku memutuskan melarikan diri.
"Tersangka kemudian berhasil kabur dan menuju ke sepeda motor yang di parkir di depan rumah korban. Dia langsung menuju Jalan Poros Bone Wajo dan kemudian membuang parangnya di Sungai Walannae, lalu kemudian kembali ke rumahnya di Jalan Anoa," jelasnya.
8. Pemkab Bone Pecat Kaharman
Pj Bupati Bone Andi Islamuddin menegaskan akan menindaklanjuti perkara ini. Pihaknya sudah menginstruksikan agar Kaharman diberhentikan sebagai honorer Satpol PP Bone.
"Saya tidak mentoleransi tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Pemerintahan Kabupaten Bone. Saya tegaskan bahwa oknum honorer Satpol PP tersebut akan mendapatkan sanksi setimpal dengan dikeluarkan," tegas Islamuddin kepada detikSulsel, Kamis (16/11).
Islamuddin mengatakan, kasus ini sudah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hukum. Dia menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke polisi.
"Kami bersyukur polisi bisa mengungkap kebenaran kasus ini. Kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk diadili," imbuhnya.
9. Pelaku Dikenal Penyabar dan Rajin
Kepala Satpol PP Bone Andi Akbar mengaku tidak menyangka anak buahnya melakukan pembunuhan. Dia menilai Kaharman selama ini sebagai sosok penyabar dan rajin masuk kantor.
"Kepribadiannya itu orang baik, sabar, sangat aktif masuk kantor, dan paling rajin. Kami tidak menyangka melakukan tindakan begitu (pembunuhan)," ucap Akbar yang dikonfirmasi terpisah, Kamis (16/11).
Namun perbuatan Kaharman tidak bisa ditolerir. Akbar akan segera memproses pemecatan terhadap Kaharman.
"Kalau dari kami akan dikeluarkan, langsung dipecat. Tidak ada toleransi apalagi kasus pembunuhan, dan akan disidangkan untuk pemberhentiannya," pungkasnya.