Dua preman bernama Budi (40) dan Mulyadi (30) diamankan polisi karena melakukan pungutan liar (pungli) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku diketahui melakukan pungli terhadap sopir mulai dari Rp 100-200 ribu per truk.
"Kami amankan dua preman yang melakukan pungli. Pelaku mengatur antrean dan menunggu setiap sopir itu sudah melakukan pembayaran, nanti mereka minta lagi ke sopir-sopir itu Rp 100-200 ribu per truk," ujar Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah kepada detikcom, Selasa (14/11/2023).
Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Trans Kalimantan KM 5, Kecamatan Sungai Ambawang pada Jumat (10/11). Namun karena tak ada yang melapor kedua pelaku kembali dilepaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama 24 jam belum ada pelaporan akhirnya kami lepaskan dengan syarat wajib lapor Senin dan Kamis," terang Ade.
Ade mengatakan kakak-beradik Budi dan Mulyadi ini diamankan usai beberapa video saat mereka melakukan pungli viral di media sosial. Sebab itu polisi pun langsung melakukan pengamanan terhadap keduanya.
"Sempat kita tahan dan pelaku ini masih dalam proses penyelidikan. Dan ini belum kita tahan lagi karena pelaporan dari korban itu (baru masuk) semalam," tutur dia.
Meski ada pelaporan, rupanya para korban belum menjalani pemeriksaan keterangan atau BAP. Rencananya para korban akan melaporkan kedua pelaku ini secara resmi besok, Rabu (15/11).
"Rencananya besok baru bisa kita ambil keterangan sebagai korban tersebut. Sementara yang terkumpul yang mau melaporkan itu ada 4 sopir yang akan melakukan pelaporan dan BAP," jelasnya.
Lanjut Ade, karena tak ada keterangan korban ini pihaknya pun belum bisa memproses kasusnya lebih lanjut. Para korban baru mau melapor setelah pihaknya juga melakukan koordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat.
"Pada hari Jumat sopir-sopir itu tidak ada yang mau buat laporan, kemudian kami bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, pemuda untuk mengimbau kepada korban-korban ini melaporkan supaya tidak meresahkan warga lagi ke depannya," pungkasnya.
(hmw/sar)