Detik-detik Preman di Makassar Ancam Badik Teknisi Upperhills Convention Hall

Detik-detik Preman di Makassar Ancam Badik Teknisi Upperhills Convention Hall

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 13 Nov 2023 11:45 WIB
Preman ancam teknisi gedung di Makassar diamankan polisi. Dokumen Istimewa
Foto: Preman ancam teknisi gedung di Makassar diamankan polisi. Dokumen Istimewa
Makassar -

Preman bernama Juma Daeng Sese (58) ditangkap polisi usai mengancam seorang teknisi gedung Upperhills Convention Hall berinisial FR di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan badik lantaran tersinggung kepada korban.

Dari rekaman video CCTV yang dilihat detikSulsel, pelaku yang menggunakan jaket dan topi awalnya duduk bersama korban dan dua orang rekannya di sekitar gedung tempat korban bekerja di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, pada Sabtu (11/12/2023) malam. Namun, pelaku tiba-tiba mengeluarkan badik dari pinggang kirinya dan mengancam korban.

"Pelaku merupakan preman yang sering di gedung salah satu convention hall dan korban merupakan teknisi di gedung convention hall itu. Korban yang yang saat itu keluar untuk membeli kopi di warung, kemudian pelaku memanggil korban dan korban memberitahu pelaku bahwa dia mau pergi ke warung untuk membeli kopi," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahid, kepada detikSulsel, Senin (13/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKP Wahid menjelaskan, setelah melakukan pengancaman, pelaku sempat mengeluarkan kata-kata kepada korban dan dua orang rekannya. Pelaku diduga tidak terima dan tersinggung dengan korban, lantaran tidak datang saat dipanggilnya.

"Sepulang dari warung tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan mencabut badik yang terhunus dan menunjuki korban dengan badiknya sambil berkata kau tidak hargai saya," sebut Wahid.

ADVERTISEMENT

Saat kejadian, korban dan dua orang rekannya tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku yang terus memegang badik di tangan kanannya. Pelaku disebut emosi kepada korban, lantaran dirinya hendak menitip rokok saat korban berbelanja kopi di warung.

"Pelaku merasa tidak dihargai pada saat pelaku memanggil dan ingin menitip rokok kepada korban namun korban langsung pergi menuju warung tersebut," jelas Wahid.

Setelah pengancaman tersebut, korban diketahui melapor ke Polrestabes Makassar. Sehari berselang, Unit Jatanras Polrestabes Makassar bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sekitar Jalan Veteran Selatan, Makassar, Minggu (12/11) malam

"Unit Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam kepada seorang teknisi," terang Wahid.

Pelaku pun langsung dibawa ke Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti sebilah senjata tajam jenis badik bersarung," tutur Wahid.




(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads