Pemuda bernama Emong (22) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai menganiaya ayahnya sendiri berinisial RH (50) gegara tak diberi uang pembeli motor. Pelaku yang dalam kondisi mabuk juga merusak sejumlah perabot di rumahnya.
"Adanya peristiwa penganiayaan terhadap orang tua yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Senin (6/11) dini hari. Kejadian berawal saat terduga pelaku dijanjikan ayah dan kakaknya akan diberi uang penjualan tanah warisan usai dibayar oleh pembeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di saat bersamaan terduga pelaku juga telah bersepakat dengan seseorang yang akan menjual sepeda motor sehingga pelaku memberikan panjar menggunakan HP-nya sebagai jaminan tanda jadi," beber Herman.
Herman menambahkan pelaku lantas datang ke rumah orang tuanya memaksa agar segera diberikan uang untuk melunasi pembelian motor tersebut. Hanya saja permintaan pelaku tidak diberikan lantaran penjualan tanah yang dijanjikan belum dibayar oleh pembeli.
"Namun karena penjualan tanah warisan tersebut belum dibayarkan sehingga orang tuanya tidak bisa memberikan uang. Dari situ, Emong langsung mengamuk dan memecahkan beberapa barang yang ada dalam rumah seperti televisi, setelah itu dia meninju dan memukul orang tua laki-lakinya (ayahnya)," terangnya.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian pelipis sebelah kanan. Polisi langsung mengamankan pelaku usai menerima laporan dari warga.
"(Korban) luka lebam di pelipis kanan. Respon cepat gabungan piket Polresta Mamuju datang ke TKP dan mengamankan terduga pelaku, diketahui terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras," pungkasnya.
(hsr/asm)