Remaja berinisial MF (16) di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mencekik siswa SD inisial AR (8) hingga tewas karena sakit hati. Polisi pun mengungkap tidak ada tanda-tanda korban disodomi oleh pelaku.
"Hasil visum luar yang kami terima dari RS Bhayangkara Polda Sulteng bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan benda tumpul ataupun disodomi," kata Kasat Reskrim Polres Palu AKP Ferdinand Numb pada Kamis (2/11/2023).
Ferdinand melanjutkan hasil pemeriksaan ada tanda bekas luka di bagian leher korban. Luka itu diduga bekas perbuatan pelaku yang mencekik korban hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya saja ada tanda membekas di bagian leher yang diduga dicekik pelaku MF," tambahnya.
Dia menambahkan pelaku tega membunuh korban karena sakit hati. Pelaku lalu menelanjangi korban dan mencabuli mayatnya.
"Hasil BAP pelaku bahwa ia emosi mencekik korban sampai tidak bergerak atau meninggal. Setelah itu korban pun ditelanjangi namun tidak melakukan sodomi, hanya sebatas memegang alat kelamin korban," tuturnya.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palu. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 kekerasan terhadap anak di bawah umur juncto UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem praperadilan pidana anak.
Korban sebelumnya ditemukan tewas tanpa pakaian di semak-semak di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Selasa (31/10) malam. Insiden ini dipicu karena pelaku tersinggung dengan perkataan korban.
"Pelaku (kemudian) mencekik leher korban sambil menindis ulu hati korban dengan menggunakan lututnya hingga korban sempat meronta-ronta sampai pada akhirnya korban sudah tidak bergerak lagi," ungkap Ferdinand saat dikonfirmasi, Rabu (1/11).
Polisi yang mendapat laporan menangkap MF ditangkap di rumahnya pada Selasa (31/10). Ferdinand menduga pelaku mengidap psikopat.
"Hasil interogasi sementara, pelaku diduga mengalami psikopat (gangguan mental)," pungkasnya.
(sar/ata)