Ulah Oknum Mahasiswa Makassar Konsumsi Sabu Sebelum Ikut Demo Sumpah Pemuda

Ulah Oknum Mahasiswa Makassar Konsumsi Sabu Sebelum Ikut Demo Sumpah Pemuda

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 31 Okt 2023 09:10 WIB
Demo mahasiswa memperingati Hari Sumpah Pemuda di Makassar.
Foto: Demo mahasiswa memperingati Hari Sumpah Pemuda di Makassar. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Oknum mahasiswa berinisial RY (22) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum ikut demo Hari Sumpah Pemuda. RY ketahuan mengkonsumsi sabu usai dilakukan tes urine saat diamankan bersama 7 mahasiswa lainnya.

"Terduga pelaku ini (RY), di mana pada saat sebelum ditangkap beliau mengkonsumsi narkotika jenis metamfetamin atau sabu-sabu," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung kepada wartawan, Minggu (29/10/2023).

Doli mengatakan RY dan mahasiswa lainnya yang diamankan saat demo ricuh langsung dilakukan tes urine pada Sabtu (28/10). Doli menyebut RY mengkonsumsi sabu dua hari sebelum turun aksi memperingati Hari Sumpah Pemuda di fly over Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Konsumsi sabu) pada Kamis sekitar pukul 21.00 di perumahan Zahra Gowa. Artinya sebelum kegiatan pelaksanaan di fly over, jadi RY ini mengkonsumsi narkotika jenis sabu," terang Doli.

Doli menuturkan RY membeli barang haram tersebut secara online melalui media sosial (medso). RY disebut membeli sabu tersebut untuk dikonsumsi pribadi.

ADVERTISEMENT

"Narkotika itu dibeli dari Instagram seharga Rp 200 ribu dan dikonsumsi pribadi," sebut Doli.

Lanjut Doli, RY telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak 2019. Doli menduga RY mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina saat berunjuk rasa.

"Terduga pelaku dari 2019 sudah konsumsi metamfetamin jenis sabu-sabu. Kalau untuk alasan untuk penggunaan sabu bisa jadi salah satu motif meningkatkan stamina," katanya.

7 Mahasiswa Diamankan Saat Demo Ricuh

RY dan 6 mahasiswa lainnya diamankan buntut ricuh demo peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kota Makassar. Mereka ditertibkan karena tidak terima dibubarkan saat unjuk rasa berlangsung hingga malam atau melewati batas waktu yang diizinkan.

"Diamankan ada tujuh orang," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, kepada wartawan, pada Sabtu (28/10).

Aksi unjuk rasa itu berlangsung di bawah fly over, Jalan Urip Sumoharjo Makassar pada Sabtu (28/10) sore. Massa awalnya berorasi menyoroti kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia cawapres.

Darminto mengatakan, saat itu massa meminta izin untuk membakar ban bekas. Namun belakangan mereka ingin membakar lebih banyak lagi.

"Dia minta izin dia bilang bakar ban 5, oke silakan. Dia tidak terima, keluar lagi bakar ban 5 lagi," kata Darminto.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads