Suami Polisikan Istri Selingkuh Usai Temukan Video Mesum dengan Pria di HP

Polewali Mandar

Suami Polisikan Istri Selingkuh Usai Temukan Video Mesum dengan Pria di HP

Abdy Febriady - detikSulsel
Jumat, 27 Okt 2023 19:53 WIB
Ilustrasi patah hati
Foto: Thinkstock
Polewali Mandar -

Pria berinisial SJ (40) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan istrinya, HS (33) ke polisi atas dugaan perselingkuhan. SJ menemukan video mesum istrinya dengan selingkuhannya berinisial IL (34).

"Si suami berpura-pura sebagai pemilik HP si istri. Kemudian dikirimkan beberapa video oleh si lelaki itu (IL) dan setelah dilihat yang ada di dalam gambar itu ternyata adalah istrinya," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman Ipda Mulyono kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Mulyono mengatakan aduan dugaan perselingkuhan itu ditingkatkan menjadi laporan polisi pada Kamis (26/10) lalu. Polisi kemudian mengamankan HS dan selingkuhannya IL pada Jumat (27/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulyono menuturkan, SJ mencurigai istrinya berselingkuh ketika keduanya merantau di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Saat itu, SJ mendapati beberapa chat sang istri dengan selingkuhannya.

"Kronologis sampai terungkap itu ketika si istri diajak merantau ke Morowali. Si suami curiga kalau si istri ada selingkuhan. Kemudian HP-nya si istri diambil kemudian ditemukan beberapa chat dengan laki-laki lain," terangnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Mulyono mengatakan perselingkuhan HS dan IL sudah berjalan sejak tahun 2021 dan terungkap pada Oktober 2023. Keduanya diketahui sudah berulang kali melakukan hubungan badan.

"Perselingkuhan sudah berjalan sejak tahun 2021, mereka sudah pernah melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Polewali dan Wonomulyo," bebernya.

Mulyono menyebut ada dua video mesum terlapor dengan selingkuhannya yang sedang didalami polisi. Video mesum tersebut diduga diambil di salah satu kamar hotel.

"Video di salah satu hotel. Sementara yang kami dalami ada dua. (video persetubuhan antara terlapor dengan selingkuhan) iya," tandasnya.

Mulyono menambahkan HS dan IL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan dan pornografi. Keduanya diamankan di Polres Polman.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tentang perzinahan dan pornografi," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads